selalu.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dana hibah.
Baca juga: Kejati Jatim Bongkar Korupsi KUR Bank Pelat Merah Jember 41,48 Miliar, Modusnya Bikin Ngelus Dada
Hal itu disampaikan Khofifah saat kunjungan kerja di Kabupaten Jombang, Jumat (27/6/2025).
"Siaplah, Mas," kata Khofifah singkat kepada awak media.
Ia menambahkan bahwa dirinya akan diperiksa sebagai saksi. "Hanya saksi saja," ujarnya. Terkait jadwal pemeriksaan, Khofifah meminta publik menunggu perkembangan dari KPK. "Ditunggu saja nanti ya," ucapnya.
Baca juga: Kepala Bappeda Jatim dalam Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah
Sebelumnya, pemanggilan Khofifah sempat tertunda. Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan tanggal pemeriksaan maupun nama-nama pihak lain yang akan dimintai keterangan.
Baca juga: KPK Beri Kota Mojokerto Angka Sempurna dalam Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
Kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah dalam penyidikan KPK. Sejauh ini, lembaga antirasuah telah menetapkan 21 tersangka dalam perkara tersebut.
Editor : Ading