selalu.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dana hibah.
Baca juga: Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional
Hal itu disampaikan Khofifah saat kunjungan kerja di Kabupaten Jombang, Jumat (27/6/2025).
"Siaplah, Mas," kata Khofifah singkat kepada awak media.
Ia menambahkan bahwa dirinya akan diperiksa sebagai saksi. "Hanya saksi saja," ujarnya. Terkait jadwal pemeriksaan, Khofifah meminta publik menunggu perkembangan dari KPK. "Ditunggu saja nanti ya," ucapnya.
Baca juga: Gubernur Jatim Khofifah Sidak Pengambilan PIN SPMB di SMA Surabaya, Ini yang Ditemukan
Sebelumnya, pemanggilan Khofifah sempat tertunda. Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan tanggal pemeriksaan maupun nama-nama pihak lain yang akan dimintai keterangan.
Baca juga: Ipong Muchilissoni Disebut Terlibat dalam Korupsi Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah dalam penyidikan KPK. Sejauh ini, lembaga antirasuah telah menetapkan 21 tersangka dalam perkara tersebut.
Editor : Ading