selalu.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dana hibah.
Baca juga: Bantah Rugikan Negara Rp83,2 Miliar, Tiga Mantan Pejabat Pelindo 3 Tegaskan Tak Terima Suap
Hal itu disampaikan Khofifah saat kunjungan kerja di Kabupaten Jombang, Jumat (27/6/2025).
"Siaplah, Mas," kata Khofifah singkat kepada awak media.
Ia menambahkan bahwa dirinya akan diperiksa sebagai saksi. "Hanya saksi saja," ujarnya. Terkait jadwal pemeriksaan, Khofifah meminta publik menunggu perkembangan dari KPK. "Ditunggu saja nanti ya," ucapnya.
Baca juga: Menko AHY Resmikan 166 Rumah Revitalisasi Kampung Nelayan di Campurejo Gresik
Sebelumnya, pemanggilan Khofifah sempat tertunda. Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan tanggal pemeriksaan maupun nama-nama pihak lain yang akan dimintai keterangan.
Baca juga: Eks Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono Divonis 10 Tahun dalam Kasus Korupsi Dindik Jatim
Kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah dalam penyidikan KPK. Sejauh ini, lembaga antirasuah telah menetapkan 21 tersangka dalam perkara tersebut.
Editor : Ading