selalu.id – Sejumlah warga Jawa Timur meminta Gubernur Khofifah Indar Parawansa segera memberikan kepastian terkait kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Baca Juga: Rayakan HUT ke 23, BMI Surabaya Gelar Buka Bersama dengan Driver Ojek Online
Permintaan ini muncul setelah Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah lebih dulu menerapkan kebijakan pembebasan tunggakan PKB.
Hingga Selasa (8/4/2025), Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum mengeluarkan keterangan resmi terkait rencana penghapusan atau pengampunan PKB.
Ferry (35), pengemudi ojek online di Surabaya, menyampaikan harapannya agar kebijakan pemutihan pajak dapat kembali diberlakukan.
Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Driver Ojek Online di Surabaya Kebanjiran Order
"Kalau bisa diadakan kembali pemutihan pajak dan nol denda bagi yang terlambat perpanjang pembayaran. Kami para driver sangat terbantu bila ada pemutihan," ujarnya.
Sejumlah pengemudi ojek online lainnya juga menyampaikan harapan serupa.
Baca Juga: Frontal Jatim Dukung Rencana Penentuan Tarif Ojek Online oleh Gubernur
Sebelumnya, Pemprov Jatim pernah menjadi salah satu daerah yang menerapkan pemutihan PKB. Namun hingga kini belum ada pengumuman lanjutan terkait kebijakan serupa untuk tahun ini.
Editor : Ading