Minggu, 08 Feb 2026 15:15 WIB

Pemkot Surabaya Imbau Gedung-gedung Dijaga 24 Jam saat Libur Lebaran  

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 24 Mar 2025 12:22 WIB
Pemkot Surabaya
Pemkot Surabaya

selalu.id – Menjelang libur nasional Idulfitri 1446 H, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau seluruh pengelola gedung untuk menyiapkan petugas jaga selama 24 jam guna mencegah risiko kebakaran dan tindak kejahatan.

 

Baca Juga: Dugaan Korupsi di KBS, Wali Kota Eri Minta Kejati Jatim Usut Tuntas

Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 300/3713/436.7.5/2025 yang diterbitkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya pada 19 Maret 2025. SE tersebut berlaku bagi perkantoran, sekolah, tempat usaha, serta gudang.

 

Kepala DPKP Kota Surabaya, Laksita Rini Sevriani, menegaskan pentingnya pencegahan kebakaran dengan memastikan kelistrikan aman dan penggunaan peralatan rumah tangga terkendali.

 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Percepat Overlay Jalan yang Rawan Genangan saat Hujan

"Melaksanakan pengecekan rutin instalasi listrik sesuai standar keamanan, mematikan aliran listrik pada peralatan elektronik saat meninggalkan rumah, serta mengganti kabel listrik yang sudah tidak layak pakai adalah langkah utama untuk mengurangi risiko kebakaran," ujar Laksita Rini, Minggu (22/3/2025).

 

Selain itu, masyarakat diimbau tidak memasang stop kontak di area lembap, tidak meninggalkan kompor menyala tanpa pengawasan, serta mematikan gas LPG dan keran air sebelum bepergian.

Baca Juga: DPRD Soroti Reklame di Taman Median Jalan Surabaya

 

Pemkot juga menegaskan larangan membawa, menyimpan, serta menggunakan petasan yang berpotensi membahayakan. Jika terjadi keadaan darurat, masyarakat dapat menghubungi Command Center 112 untuk mendapatkan bantuan.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sidak ke Pasar Wonokromo, Menteri LH: Adipura Surabaya Perlu Dikoreksi 

Hanif melanjutkan bahwa kawasan di sepanjang jalan protokol juga menunjukkan adanya tempat penimbunan sampah sementara yang tidak terkelola dengan baik.

Di Tengah Proses Hukum, KBS Nyatakan Perawatan Satwa Masih Prioritas Utama

“Perawatan dan pemeliharaan satwa tetap menjadi prioritas utama kami," ujar Nurika

Usai 14 Bulan Misi Perdamaian di Lebanon, KRI Sultan Iskandar Muda-367 Kembali ke Surabaya 

Selama bertugas di Laut Mediterania, kapal ini melaksanakan 33 kali operasi.

2026, PGN Perkuat Kompetensi SDM dan Soliditas Ekosistem Kerja 

Kepercayaan pekerja pada keberlanjutan perusahaan juga terlihat dari tingkat perputaran pekerja (turn over) kurang dari 3%.

Izin Belum Lengkap, Outlet HWG23 di Kota Mojokerto Ditutup

Perda Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2015 mengatur jarak minimal 400 meter dari sekolah, tempat ibadah, dan fasilitas umum.

KBS Diproses Kejati, DPRD Surabaya Ingatkan Perawatan Satwa

"Jangan sampai satwa KBS kena dampak. Makanannya dan kesehatannya jangan sampai terlantar,” ujar Buleks.