Kamis, 22 Okt 2026 07:41 WIB

Bayi Perempuan dan Surat Wasiat Ditemukan di Pinggir Jalan Tenggilis Surabaya

Penemuan bayi perempuan
Penemuan bayi perempuan

selalu.id – Sebuah penemuan mengejutkan terjadi di Surabaya. Seorang bayi perempuan ditemukan terlantar di pinggir Jalan Panjang Jiwo, Tenggilis Mejoyo, Minggu (19/1/2025) malam.  Bayi malang tersebut ditemukan dalam kondisi sehat, lengkap dengan perlengkapan bayi dan sebuah surat wasiat dari orang tuanya.

Penemuan bayi ini pertama kali dilaporkan oleh seorang warga sekitar pukul 22.00 WIB.  Saat ditemukan, bayi tersebut terbungkus rapi dalam sebuah tas dan diletakkan di dekat sebuah pohon.  Di dalam tas, selain perlengkapan bayi seperti popok, susu, dan pakaian, juga terdapat sebuah surat.  Surat tersebut berisi pesan dari orang tua bayi yang memohon agar bayi tersebut dirawat dengan baik dan segera diimunisasi. 

Dalam surat wasiat tersebut juga tercantum tanggal lahir bayi, yaitu 28 Desember 2024. "Bayi itu ditemukan dalam keadaan sehat, terbungkus rapi.  Ada surat wasiat dari orang tuanya yang meminta agar bayinya dirawat dengan baik," ujar Sumidi, warga yang pertama kali menemukan bayi tersebut, Senin (20/1/2025).

Setelah ditemukan, bayi tersebut sempat dibawa ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.  Setelah dipastikan dalam kondisi sehat, bayi tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Tenggilis Mejoyo pada Senin (20/1/2025) siang.

Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, Ipda Oyong Abdillah, membenarkan adanya penemuan bayi tersebut.  "Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa beberapa saksi.  Namun, hingga saat ini belum ada informasi yang mengarah pada identitas orang tua bayi tersebut," jelas Ipda Oyong.

Ipda Oyong menambahkan, kondisi sekitar lokasi penemuan bayi pada malam hari memang sepi.  Hujan yang turun deras pada saat kejadian juga menyulitkan pencarian informasi lebih lanjut.  "Saksi-saksi yang kami mintai keterangan mengaku tidak melihat atau mendengar apapun yang mencurigakan," imbuhnya.

Polsek Tenggilis Mejoyo saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas orang tua bayi tersebut.  Sementara itu, bayi perempuan yang kini telah berusia kurang dari satu hari itu akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Surabaya untuk mendapatkan perawatan dan pengasuhan yang layak. 

Pihak kepolisian berharap masyarakat yang mengetahui informasi terkait kasus ini dapat segera melapor.  Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan atas nasib bayi yang ditinggalkan orang tuanya.  Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi bayi malang tersebut.

Baca Juga: Curiga Gundukan Tanah, Pemilik Rumah di Mojokerto Temukan Jasad Bayi Terbungkus Kain Merah 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Antisipasi Kekeringan, Pemkab Mojokerto Salurkan 84 Tangki Air Bersih ke Trawas dan Ngoro

Langkah Pemkab Mojokerto ini diharapkan dapat meringankan beban warga selama musim kemarau dan memastikan kebutuhan air bersih terpenuhi hingga musim hujan.

Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

Irjen Dekananto memastikan Polisi Jogo Sekolah tidak akan berhenti sebagai kegiatan seremonial belaka, melainkan memberi manfaat nyata bagi pendidikan di Jatim.

DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

Langkah ini didorong pengalaman pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hunian Layak yang menuai protes setelah aturan tersebut disahkan.

Sindikat Pengoplos LPG Subsidi Digulung Polres Pasuruan, 8 Orang Diamankan

Nilai penjualan ditaksir mencapai Rp300 juta dengan proyeksi keuntungan pihak B-P hingga Rp1 miliar, yang kini masih terus didalami penyidik.

Pemkab Sidoarjo Jemput Bola Layanan Usaha, Minta Perusahaan Rekrut 80% Pekerja Lokal

Pemkab Sidoarjo meminta dunia usaha memberikan prioritas kepada warga ber-KTP Sidoarjo dalam perekrutan tenaga kerja melalui layanan one desk stop service.

DPRD dan Pemprov Jatim Ancam Sanksi Sekolah Penahan Ijazah: Jangan Hambat Masa Depan Siswa!

Praktik tersebut dinilai sangat merugikan dan menghambat masa depan siswa untuk melanjutkan studi maupun melangkah ke dunia kerja.