Sabtu, 15 Mar 2025 20:53 WIB

Butut Sebar Video Wanita di Bawah Meja Camat Asemrowo, Satu Orang Terancam Dibui

  • Reporter : Ade Resty
  • | Jumat, 10 Jan 2025 17:50 WIB
Camat Asemrowo lapor Polda Jatim

Camat Asemrowo lapor Polda Jatim

selalu.id - Camat Asemrowo Surabaya, M. Khusnul Amin, resmi melaporkan kasus penyebaran video yang menudingnya menyembunyikan wanita di bawah meja ke Polda Jawa Timur, Jumat (10/1/2025).

Kuasa hukumnya Abdul Rouf, menegaskan bahwa laporan ini terkait dugaan tindak pidana penyebaran berita hoaks, pencemaran nama baik, dan fitnah terhadap Camat Khusnul Amin.

“Hari ini kami melaporkan tindak pidana dugaan penyebaran berita hoaks dan pencemaran nama baik atau fitnah terhadap klien kami, Pak Camat Asemrowo, yang dilakukan diduga oleh beberapa akun,” ujar Abdul Rouf, usai melapor di Kantor SPKT Polda Jatim.

Abdul Rouf mengungkapkan, ada salah satu oknum dari organisasi masyarakat (ormas) yang diduga terlibat dalam penyebaran video tersebut. Namun, ia tidak menyebutkan identitas lengkapnya karena sudah masuk dalam materi penyelidikan.

“Ininya kita melaporkan bahwa Pak Camat merasa diserang kehormatannya, terganggu secara psikis, dan juga terganggu rumah tangganya,” jelasnya.

Selain itu, laporan ini juga dilakukan untuk menjaga nama baik Pemerintah Kota Surabaya, yang menurut Abdul Rouf sempat terganggu akibat fitnah ini.

“Pak Camat juga menjaga marwah kehormatan Pemkot Surabaya karena kejadian ini membuat Surabaya sempat gaduh,” tambahnya.

Sementara ini, kata dia, ada lebih dari dua akun yang dilaporkan. Namun, dugaan pelaku utama masih satu orang, yakni yang merekam, mengunggah, dan menyebarkan video tersebut.

“Sementara yang merekam, yang mengupload, dan menyebarluaskan itu yang kita laporkan,” ujarnya.

Abdul Rouf menyebut bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat 4 Jo Pasal 27 A Undang-Undang ITE. Dan Ancaman hukuman untuk pasal ini adalah maksimal dua tahun penjara.

Baca Juga: Dituding Sembunyikan Wanita di Meja, Camat Asemrowo Lapor ke Polda Jatim

Editor : Ading