Rabu, 22 Jul 2026 17:16 WIB

Enam Tahun Persempit Jalan, Tembok Tambak Wedi Baru Akhirnya Dirobohkan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 13 Sep 2024 17:36 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi
Wali Kota Eri Cahyadi

selalu.id- Tembok besar yang menutupi badan Jalan Tambak Wedi Baru, Kenjeran, selama 6 tahun lamanya akhirnya dirobohkan.

Pembongkaran tembok dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama warga, Jumat (13/9/2024). Tembok pembatas yang dibangun sejak tahun 2018 itu, membuat akses jalan menyempit. Lebar jalan yang semula 6 meter menjadi 2 meter saja, sehingga hanya bisa dilewati motor dan pejalan kaki.
 
Sementara itu, untuk pengendara mobil atau roda empat yang hendak menuju Jalan Tambak Wedi Barat dan Jalan Dukuh Bulak Banteng, selama ini harus memutar ke Jalan Kedinding Lor.
 
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pembongkaran tembok terjadi setelah melakukan mediasi dengan pemilik lahan. "Dengan hati yang ikhlas saya bertemu dengan pemilik lahan meminta agar akses jalan dibuka untuk umum. Alhamdulilah hari ini bisa dibongkar temboknya," kata Wali Kota Eri.
 
Usai pembongkaran tembok, Wali Kota Eri menyatakan bahwa Pemkot Surabaya akan langsung melakukan pengaspalan jalan untuk mempermudah akses warga.
 
"Hari ini juga diaspal jalannya supaya warga yang melewati bisa semakin nyaman dan aman," ujar Wali Kota Eri.
 
Wali Kota Eri membeberkan, salah satu alasan jalan ditutup dengan tembok lantaran warga sering membuang sampah sembarangan dan menganggu aktivitas pemilik lahan. 
 
Oleh karena itu, Wali Kota Eri berpesan kepada warga untuk menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarang. 
 
"Saya minta kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, karena bisa menganggu yang lewat. Ayo semuanya dijaga bareng-bareng akses jalan yang sudah dibuka ini," paparnya.
 
Sementara itu, Camat Kenjeran Kota Surabaya, Yuri Widarko mengungkapkan bahwa permasalahan yang terjadi sejak enam tahun lalu itu akhirnya terselesaikan setelah Pemkot Surabaya mengakuisisi lahan seluas 416 meter persegi.
 
"Permasalahan sejak 2018 lalu, karena sertifikat lahan ini atas nama dua orang. Setelah diproses bisa ditemukan penyelesaiannya. Ini diakuisisi oleh Pemkot Surabaya untuk akses jalan masyarakat menuju Bulak Banteng," jelas Yuri.
 
Pembongkaran tembok tersebut disambut suka cita oleh warga. Lantaran mereka sudah bisa mengakses jalan secara keseluruhan tanpa harus memutar.
 
Sebelumnya diketahui, banyak warga yang tersasar atau kebingungan ketika baru pertama kali melintasi di kawasan Tambak Wedi Baru.
 
"Sebagai warga Tambak Wedi baru, saya senang sekali karena akses jalan sudah dibuka. Karena jalan ini juga banyak dilewati masyarakat umum, terlebih orang Madura yang ke Surabaya," ujar salah satu warga, Muhammad Sulton.
 
Muhammad Sulton menceritakan bahwa sejak tembok pembatas jalan dibangun, menyebabkan akses warga menjadi terbatas. Hal ini membuat mobilitas terganggu dan berdampak pada kegiatan sehari-hari warga.
 
"Ya, kadang kalau ada warga yang mau antar anak sekolah atau mau pergi harus memutar. Karena, akses jalan yang diberikan hanya 2 meter itu juga tidak dibuka setiap hari. Hari minggu ditutup total, kalau malam juga tutup," ungkap warga Jalan Tambak Wedi Baru Gang 17 itu.

Baca Juga: Kejati Jatim Serahkan Aduan Dugaan Pemborosan APBD Surabaya 2025 ke Inspektorat

Editor : Ading
Berita Terbaru

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar Rp7 miliar dari total kerugian negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.