Kawal Putusan MK, Rakyat Surabaya Gelar Dua Aksi Hari Ini
- Penulis : Ade Resty
- | Kamis, 22 Agu 2024 11:58 WIB
selalu.id- Kawal putusan Mahkah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pencalonan Pilkada 2024, massa Surabaya melakukan aksi demontrasi di dua tempat yang berbeda.
Informasi dihimpun selalu.id, dua aksi tersebut adalah Aksi Rakyat Surabaya dan Aksi Kamisan.
Dalam sejumlah poster yang tersebar, aksi Rakyat Surabaya bakal digelar di depan Tugu Pahlawan Surabaya pukul 09.00-12.00 WIB. Sejauh ini belum diketahui berapa banyak massa aksi yang bakal memenuhi sekitar Tugu Pahlawan.
Koordinator aksi, Thanthowy mengatakan, setidaknya ada tiga seruan yang mereka bawa dalam aksi tersebut.
Pertama, menyerukan Presiden dan DPR menghentikan pembahasan Revisi UU Pilkada dan mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024, tanggal 20 Agustus 2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024, tanggal 20 Agustus 2024; 2. KPU menindak lanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor
"Kedua, menyerukan 60/PUU-XXII/2024, tanggal 20 Agustus 2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024, tanggal 20 Agustus 2024," ujar Thanthowi, melalui keterangan rilisnya.
Ketiga, jika Revisi UU Pilkada dilanjutkan dengan mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi, maka segenap masyarakat sipil melakukan pembangkangan sipil untuk melawan tirani dan autokrasi rezim Presiden Joko Widodo dan partai politik pendukungnya dengan memboikot Pilkada 2024.
Sementara aksi kedua bakal digelar oleh Kamisan Surabaya di depan Taman Apsari pukul 15.30 WIB. Aksi tersebut merupakan Kamisan ke-824 di Surabaya.
Hingga berita ini diturunkan, masih belum terkonfirmasi berapa massa akai yang datang dalam demonstrasi tersebut. Serta, apa saja tuntutan yang massa yang dibawa
Baca Juga: Hujan Disertai Angin di Surabaya Juga Tumbangkan 30 Pohon
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-7859-kawal-putusan-mk-rakyat-surabaya-gelar-dua-aksi-hari-ini
