Rabu, 22 Jul 2026 11:22 WIB

Kawal Putusan MK, Rakyat Surabaya Gelar Dua Aksi Hari Ini

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 22 Agu 2024 11:58 WIB
Aksi massa kawal Putusan MK
Aksi massa kawal Putusan MK

selalu.id- Kawal putusan Mahkah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pencalonan Pilkada 2024, massa Surabaya melakukan aksi demontrasi di dua tempat yang berbeda.

Informasi dihimpun selalu.id, dua aksi tersebut adalah Aksi Rakyat Surabaya dan Aksi Kamisan. 

Dalam sejumlah poster yang tersebar, aksi Rakyat Surabaya bakal digelar di depan Tugu Pahlawan Surabaya pukul 09.00-12.00 WIB. Sejauh ini belum diketahui berapa banyak massa aksi yang bakal memenuhi sekitar Tugu Pahlawan. 

Koordinator aksi, Thanthowy mengatakan, setidaknya ada tiga seruan yang mereka bawa dalam aksi tersebut.

Pertama, menyerukan Presiden dan DPR menghentikan pembahasan Revisi UU Pilkada dan mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024, tanggal 20 Agustus 2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024, tanggal 20 Agustus 2024; 2. KPU menindak lanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor

"Kedua, menyerukan 60/PUU-XXII/2024, tanggal 20 Agustus 2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024, tanggal 20 Agustus 2024," ujar Thanthowi, melalui keterangan rilisnya.

Ketiga, jika Revisi UU Pilkada dilanjutkan dengan mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi, maka segenap masyarakat sipil melakukan pembangkangan sipil untuk melawan tirani dan autokrasi rezim Presiden Joko Widodo dan partai politik pendukungnya dengan memboikot Pilkada 2024.

Sementara aksi kedua bakal digelar oleh Kamisan Surabaya di depan Taman Apsari pukul 15.30 WIB. Aksi tersebut merupakan Kamisan ke-824 di Surabaya. 

Hingga berita ini diturunkan, masih belum terkonfirmasi berapa massa akai yang datang dalam demonstrasi tersebut. Serta, apa saja tuntutan yang massa yang dibawa

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.