Kamis, 22 Okt 2026 21:38 WIB

12 Kampung Nelayan Bakal Terdampak, KNTI Kritik Keras Reklamasi Waterfront Land

Demo nelayan tolak reklamasi
Demo nelayan tolak reklamasi

selalu.id - Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) yang telah disahkan di 28 Provinsi menggambarkan arah dan orientasi pembangunan sektor kelautan serta perikanan yang belum memberikan alokasi ruang yang adil bagi masyarakat pesisir, khususnya nelayan kecil dan tradisional.

Hal ini menjadi tantangan besar dalam mendorong politik pengakuan negara terhadap tenurial dan keberadaan ruang hidup masyarakat pesisir khususnya nelayan yang memiliki kontribusi besar dalam membangun ekonomi dan ketahanan pangan di sektor kelautan dan perikanan bangsa Indonesia

Misbahul Munir, Ketua Bidang Advokasi dan Perlindungan Nelayan DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menegaskan, bahwa luasnya proyek reklamasi di dalam RZWP3K juga menggambarkan betapa penguasaan negara terhadap sumber daya alam yang seharusnya dikelola untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, sebagaimana dimandatkan di dalam UUD 1945 Pasal 33, telah melenceng jauh menjadi praktik privatisasi ruang laut pesisir dan pulau-pulau kecil diserahkan ke pihak korporasi swasta.

Di surabaya, lanjut ia mengatakan, proyek Kawasan Pesisir Terpadu Surabaya Waterfront Land (SWL) di pesisir Surabaya statusnya sudah menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan PT. Granting Jaya (Ken Park) sebagai pihak pengembang yang mendapatkan izin dari presiden RI untuk mengelola dan melaksanakan kegiatan reklamasi di pantai timur Surabaya dengan luas 1085 ha untuk membangun pulau A, B, C dan D, di zona kawasan konservasi kota surabaya.

"Saat ini kawasan pesisir Surabaya digadang-gadang menjadi Kawasan pesisir terpadu Surabaya dengan mengadopsi reklamasi di teluk jakarta," Ungkap Munir kepada selalu.id, Senin (12/8/2024).

Kendati demikan, dalam catatan Walhi Nasional setidaknya RZWP3K Provinsi Jawa Timur menempati urutan ketiga terluas sebaran alokasi reklamasi dengan luas 213.562.00 Ha, setelah Provinsi Kalimantan barat, Kalimantan Timur, lalu disisil susul Provinsi Jawa timur. Sementara untuk luasan alokasi penambangan pasir laut, provinsi Jawa timur di posisi kedua dengan luas 17.175.00 Ha setelah Sulawesi Selatan dengan luas 26.168.85 Ha.

"Setidaknya 12 Kampung Nelayan Surabaya yang terdiri kurang lebih 4 ribu KK keluarga nelayan akan terdampak dari proyek ini, daerah ini meliputi Nambangan, Cumpat, Kejawan, Kenjeran, Sukolilo, Larangan, Kalisari, Keputih, Tambak wedi, Bandarejo, Tinjang, dan Wonorejo," terangnya.

Termasuk di dalamnya Jenis mata pencaharian nelayan seperti pertorosan/Tadah arus (Rebon, udang, teri dll), Nelayan Jaring (Banton, udang, bulu ayam, rajungan, gebangan, belanak dll), nelayan Pancing (Rawe Pari, Rawe keting, Kakap), nelayan Pencari Kerang dan tripang (Selam, serok, garit, pancalan dll), Nelayan Cager atau wuwu (ikan campur), Nelayan Sathak, udang dll, dan Sonder (Belanak) akan hilang dan menjadi daratan.

"Sehingga berdampak juga pada hilangnya pendapatan kelompok-kelompok rentan seperti buruh perempuan dan pengolah ikan . Ini yang seharusnya di pikrkan juga oleh wali kkta surabaya," tegasnya.

Meski begitu, KNTI sendiri berpandangan, jika politik ruang pesisir dan laut selalu mengedepankan investasi skala besar, maka yang terjadi adalah praktik-praktik penindasan dan perampasan ruang hidup nelayan oleh negara melalui korporasi. "Sehingga secara konstitusi negara abai dalam melindungi nelayan tradisional yang secara turun temurun mengelola ruang hidupnya," tutup Munir.

Baca Juga: Nelayan Surabaya Tak Bisa Melaut Akibat Cuaca Buruk, DPRD Jatim Dorong Bantuan Pemerintah

Editor : Ading
Berita Terbaru

7.000 Hektare Hutan dan Lahan di Indonesia Masih Terbakar, Ini Daftar Wilayahnya

Selain karhutla, BNPB mencatat 2.188 bencana alam melanda Indonesia hingga Oktober 2026. Dari kekeringan, gempa, erupsi gunung, hingga cuaca ekstrem.

Banyak Santri Terganjal Aturan Usia 16 Tahun, DPRD Surabaya Desak Revisi Juknis Beasiswa

Muhammad Saifuddin mengungkapkan, dari target awal 3.000 santri penerima beasiswa pada 2026, baru sekitar 700 santri yang terealisasi.

Kanwil Kemenag Jatim Luncurkan Aplikasi El-Santri pada Hari Santri 2026, Ini Kegunaannya

Syaikhul Hadi menekankan pentingnya sikap adaptif dan inovatif agar ilmu yang dimiliki mampu menjawab tantangan zaman. 

Soal Isu Kredit Fiktif Rp690 Juta, BRI Nganjuk Tegaskan Sesuai Prosedur

BRI Nganjuk juga telah memanggil pihak keluarga terkait untuk duduk bersama. Ruang mediasi dibuka guna mencari jalan keluar terbaik sesuai regulasi.

Kabar Gembira, Jalan Rusak di Pace-Tanjunganom Nganjuk Segera Diperbaiki

Perbaikan jalan ini tak sekedar untuk akses kendaraan, namun juga mampu melejitkan denyut perekonomian warga di sekitar jalur Pace-Tanjunganom, Nganjuk

IMM Jember Gelar Aksi Demo, Desak Pemerintah Serius Benahi 7 Persoalan Pendidikan

Mereka memberikan waktu satu minggu dan mengancam bakal menggelar aksi demonstrasi jilid II apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti dengan langkah konkret.