Senin, 19 Mei 2025 06:41 WIB

Salahi Prosedur, GNPK Jatim Tegur DPMPTSP

GNPK Jatim Tegur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Atas Ijin yang Menyalahi Prosedur

GNPK Jatim Tegur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Atas Ijin yang Menyalahi Prosedur

selalu.id - Ketua pengaduan masyarakat Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jatim Miko Saleh menyayangkan sikap BP-AKR yang hendak membangun SPBU di kawasan perumahan Citraland Lakarsantri Surabaya, namun tidak bisa menunjukkan bukti perijinannya sehingga pertemuan dengan warga mengalami jalan buntu.

Dikatakkanya, warga perumahan Citraland Lakarsantri termasuk RT dan RW, lanjut Miko mengatakan, tidak ada yang menghadiri pertemuan dengan BP-AKR, hal ini disebabkan pihak yang hendak membangun SPBU di kawasan tersebut tidak memiliki ijin resmi tetapi diklaim telah mengantongi perijinan dari Pemkot Surabaya.

"GNPK Jatim menyayangkan atas keluarnya ijin yang dipelopori oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), atas dikeluarkannya ijin yang menyalahi prosedur sehingga membuat gejolak masyarakat dan merugikan banyak orang sehingga warga yang menempati di Citraland khususnya di tiga RT merasa resah yang berkepanjangan," ujar Miko di kediamannya, Rabu (31/7/2024) malam.

Miko pun meminta agar Walikota Surabaya memberikan sanksi tegas terhadap dinas yang mengeluarkan ijin tanpa melalui SOP yang berlaku.

"Dan memberikan sanksi tegas dalam mempertanggungjawabkan kinerja kedinasan agar supaya citra dari Walikota tetap terjaga, jangan sampai nama baik Walikota dirusak oleh oknum yang  tidak bertanggungjawab," tegasnya.

Terpisah, salah satu perwakilan warga Citraland  yakni Herry Tan menjelaskan bahwa AKR bertemu beberapa kali dengan warga tetapi tidak menemukan solusi dari permasalahan tersebut. Sehingga dalam pertemuan kali ini seluruh warga tidak ada yang menghadirinya. "Pada intinya berbicara bahwa ijinnya sudah keluar tapi tidak pernah ditunjukkan terus," terangnya.

Sekadar diketahui, sikap penolakan warga Citraland ini akan terus berlanjut, bahkan di lokasi yang rencananya akan dibangun SPBU tersebut telah diberi garis peringatan oleh pihak pengembang agar menghentikan pembangunan pom bensin di wilayah tersebut.

Baca Juga: Penarikan Retribusi Pedagang Pasar Semolowaru Surabaya Disoal

Editor : Ading