Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

154 Lapak PKL di Bahu Jalan Pasar Loak Dupak Surabaya Di Surabaya Ditertibkan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 07 Jul 2024 17:38 WIB

Selalu.id -Sebanyak 154 lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada sisi Jalan Dupak Rukun, Pasar Loak, Asemrowo, Surabaya, dipaksa ditertibkan. Penertiban ini dilakukan para petugd Satpol PP, Minggu (7/7/2024) hari ini. 

Komandan Batalyon Satpol - PP Surabaya, Mudita Dhira mengatakan penertiban pihaknya melakukan dengan sosialisasi humanis, dengan memberi arahan kepada PKL. 

Baca Juga: DKS Resmi Laporkan Pemkot atas Dugaan Pencurian Aset Budaya ke Polrestabes Surabaya

Kata dia, lapak didirikannya itu berdiri di atas Fasilitas Umum (Fasum) bahu jalan, tepat di saluran Pasar Loak serta pusat dari keramaian akses jalan pelajar bersekolah, SD dan SMP. 

Komandan Batalyon Satpol - PP Surabaya, Mudita Dhira mengatakan, PKL dilakukan pendataan dan alasan berjualan di situ kerena mereka PKL, tidak mendapatkan tempat jualan di dalam pasar Loak. 

"Satpol PP Kota Surabaya bersama bapak Camat Asemrowo melakukan sosialisasi serta pendataan kepada PKL. Yang jualan di atas bahu jalan," kata Mudita Dhira.

Baca Juga: Kisah Perjuangan Julianti, Pedagang Asongan di Puncak Penanggungan saat Badai Besar

Mudita menjelaskan, sosialisasi terkait larangan berjualan di bahu jalan ini merupakan tahap awal, Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya nomor 2 Tahun 2020; tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Surabaya. 

Sedangkan, rinci Mudita, situasi PKL di sekitaran Jalan Dupak Rukun itu juga membuat kepadatan jalan semakin meningkat. Sebab di ruas jalan itu merupakan akses lalu - lalang pelajar sekolah SD, SMP. 

"Kami melakukan pendataan kepada para PKL ini, alhamdulillah mereka kooperatif," ungkap Mudita. 

Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Tak Ada Lagi Stigma Jukir Liar: No Intimidasi, No Sara!

Sehingga ke depannya, Satpol - PP Surabaya juga akan berusaha memfasilitasi para PKL mendapat tempat jualan yang nyaman di dalam Pasar Loak. 

"Selain penertiban, kita dari pemerintah kota akan (Pemkot Surabaya) berupaya mengakomodir permintaan para PKL ini, termasuk melakukan pengecekan ketersediaan tempat (lapak) di pasar ini," tutupnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sedan Baleno Terbakar di SPBU Probolinggo, di Dalam Mobil Petugas Temukan 8 Jeriken Isi Petralite

Setelah pembasahan usai petugas menemukan sekitar delapan jeriken di dalam sedan Suzuki Baleno yang terbakar.

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Plt Direktur Utama PT SIER, Lussi Erniawati, mengatakan bahwa pendidikan merupakan fondasi penting dalam membangun masa depan generasi muda.