Sabtu, 07 Nov 2026 10:30 WIB

RUPS Tahunan, Gudang Garam Tak Bagi Dividen 

RUPS Gudang Garam
RUPS Gudang Garam

selalu.id - Pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan, PT Gudang Garam Tbk menyatakan tak membagikan dividen. Disebutkan RUPS Tahunan tersebut diselenggarakan di Grand Surya Hotel Jalan Dhoho 95 Kota Kediri, pada Jumat (28/6/2024). 

 

Adapun sejumlah hasil RUPS tersebut, di antaranya menyetujui Laporan Tahunan Perseroan mengenai jalanya usaha Perseroan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 

 

Lalu, mengesahkan neraca dan perhitungan laba rugi perseroan untuk tahun buku tersebut yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja dan Rekan yang merupakan bagian dari Laporan Tahun 2023, serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan-tindakan serta pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku yang berakhir tersebut. 

 

Sejauh tindakan serta pengawasan dari para anggota Direksi dan Dewan Komisaris telah tercermin dalam Neraca dan Perhitungan Laba Rugi tersebut. 

 

Berdasarkan laman resmi perusahaan gudanggaramtbk.com, tercatat adanya profitabilitas pada tahun 2023, di antaranya Rasio Laba Bruto terhadap perusahaan naik menjadi 12,3 persen pada tahun 2023, dibandingkan tahun 2022 sebesar 8,9 persen. 

 

Kemudian, dari sisi capaian Laba Bersih pada tahun 2023 tercapai Rp 5,3 Triliun atau naik dibandingkan tahun 2022 senilai Rp 2,8 Triliun. Sementara, Laba per Saham diketahui meningkat menjadi Rp 2.767 pada tahun 2023, dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp 1.445. 

 

Lebih lanjut, hasil RUPS lainnya yakni menyetujui penetapan penggunaan Laba Perseroan untuk tahun buku 2023 seluruhnya dimasukkan dalam akun Saldo Laba dan akan digunakan untuk menambah modal kerja sehingga Perseroan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham Perseroan untuk tahun buku 2023. 

 

Selain itu, menunjuk Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja dan rekan selaku Auditor Perseroan untuk tahun buku 2024 atau penggantinya yang sudah ditunjuk oleh Dewan Komisaris.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gudang Penyimpanan Kabel-Genset di Mastrip Surabaya Terbakar

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.

Polisi Bongkar Pabrik Oli Palsu Beromzet Rp260 Juta di Mojokerto, Ini Mereknya

Atas ungkap ini, polisi mengimbau masyarakat dan pemilik bengkel agar lebih waspada saat membeli oli kendaraan, dengan memastikan logo SNI dan izin NPT resmi.

Mitos Naga Putih dan Emas di Balik Erupsi Gunung Semeru

Saat ini Gunung Semeru berada pada Status Level III (Siaga) dengan rekomendasi masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara.

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Kini Level Siaga

Erupsi kali ini meluncurkan awan panas guguran dengan jarak luncur sejauh 5 kilometer dari puncak ke arah tenggara atau Besuk Kobokan.

Kasus Hibah Pokmas Jatim: Jaksa KPK Ultimatum Anwar Sadad Hadir di Sidang Minggu Depan!

Jaksa menegaskan tidak akan main-main jika Anwar Sadad mangkir dari kewajiban hukumnya. Pihaknya siap melakukan pemanggilan paksa.

Era Baru Layanan RSUD Jatim: Mulai dari KRIS, Sistem iDRG hingga Kelola Keuangan Pakai AI

Rumah sakit juga wajib memvalidasi data pasien melalui NIK terintegrasi Dukcapil dan menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi.