Senin, 02 Nov 2026 16:38 WIB

103 Pedagang Ajukan Rekomendasi Lapak Hewan Kurban di Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 04 Jun 2024 17:24 WIB
Foto: Pedangan hewan kurban
Foto: Pedangan hewan kurban

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memastikan setiap hewan kurban yang diperdagangkan harus memenuhi persyaratan kesehatan dan memiliki izin resmi untuk membuka lapak di Kota Pahlawan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti mengatakan bahwa pedagang hewan kurban wajib mengikuti aturan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

"Membuka lapak (hewan kurban) ada aturannya, sesuai dengan aturan Kementerian Pertanian dan provinsi. Kita juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Surabaya," ujar Antiek Sugiharti Selasa (4/6/2024).

Antiek menjelaskan bahwa proses  pengajuan izin hewan ternak yang didatangkan dari luar daerah, berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini, pengajuan izin lalu lintas hewan ternak melalui aplikasi iSIKHNAS (sistem informasi kesehatan hewan nasional) untuk mengetahui asal usul hewan tersebut.

"Jadi dia pedagang hewan mengajukan proses izin. Nah, izin itu melalui aplikasi iSIKHNAS, nanti di situ akan diketahui, ditanya, dia mendatangkan hewan ternak dari kota mana," jelas Antiek.

Tidak hanya itu, Antiek menyebut bahwa ternak yang didatangkan dari luar daerah, juga harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang ditandatangani medik veteriner atau dokter hewan berwenang.

"Untuk (hewan ternak) boleh ke luar daerah itu harus divaksin 1 kali minimal, ada ear tagnya," kata Antiek.

Setelah pengajuan lalu lintas hewan ternak disetujui, selanjutnya pemohon wajib mengajukan rekomendasi ke DKPP Surabaya. Untuk bisa mendapatkan rekomendasi tersebut, pemohon harus mendapatkan izin dari lurah/camat maupun pemilik lahan, terkait titik lokasi penjualan hewan kurban.

"Selanjutnya petugas DKPP Surabaya akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap hewan kurban tersebut," ujar Antiek.

Data DKPP Kota Surabaya mencatat, per Senin 3 Juni 2024, ada 103 pedagang yang mengajukan rekomendasi buka lapak hewan kurban di Surabaya. Dari 103 pemohon itu, terdiri dari 67 pedagang sapi dan 36 pedagang kambing.

"Sudah disetujui ada 49 orang, terdiri dari 32 pedagang sapi dan 17 pedagang kambing. Sedangkan yang menunggu verifikasi, ada 54 orang yang terdiri dari 35 pedagang sapi dan 19 pedagang kambing," paparnya.

Sementara untuk total hewan ternak yang diajukan rekomendasi oleh 103 pedagang itu, berjumlah 702 ekor. Dengan rincian, 317 ekor sapi dan 385 ekor kambing. "Dari total 702 ekor hewan ternak itu, ada 297 ekor sapi dan 205 ekor kambing yang telah disetujui. Sedangkan yang belum disetujui, ada 20 ekor sapi dan 180 ekor kambing," bebernya.

Antiek mengimbau kepada masyarakat yang ingin membeli hewan kurban di lapak pedagang untuk memastikan kondisinya sehat dan dilengkapi SKKH. "Prediksi awal bulan Juni 2024 atau H-14 lebaran, pedagang hewan kurban mulai ramai," imbuh Antiek.

Ia menambahkan, sebelumnya DKPP Surabaya juga mengadakan sosialisasi kepada takmir masjid dan masyarakat yang berencana menyembelih hewan kurban sendiri. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang aturan dan prosedur penyembelihan hewan kurban yang halal. "Karena sudah ada aturannya dan prosedur penyembelihannya harus dengan juru sembelih halal (Juleha)," pungkas Antiek.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Targetkan 5 Rumah Pompa Baru Beroperasi Desember

Editor : Ading
Berita Terbaru

Ayah di Surabaya Bacok 2 Anak Kandung hingga Kritis, Ibu Korban: Hukum Seberat-beratnya!

Lusi, ibu korban mengatakan penganiayaan ini sudah direncanakan secara matang. Pasalnya, pelaku dan kakaknya datang bersamaan, dan pelaku sudah bawa sajam.

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pembelian Seragam Dinas di 4 OPD Gunakan APBD 2027

Empat OPD tersebut memiliki mobilitas tinggi karena personelnya bersentuhan langsung dengan berbagai persoalan masyarakat.

Bupati Sidoarjo Berangkatkan Atlet Popda dan Peparpeda, Bonus hingga Beasiswa Disiapkan

Subandi menyebut mereka sebagai putra-putri terbaik daerah yang sudah ditempa latihan panjang.

Polda Jatim Siapkan Pengawalan Distribusi BBM dan Elpiji Antisipasi Kecurangan

Polisi juga menemukan adanya dugaan keterlibatan oknum dalam rantai penyimpangan distribusi bbm dan elpiji bersubsidi.

Pelindo Daya Sejahtera Perkuat Struktur Korporasi Lewat Konsolidasi Usaha

PDS direncanakan menggabungkan diri ke dalam PT Pendidikan Maritim dan Logistik Indonesia (PMLI).

Polda Jatim Bongkar 22 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Ini respons langsung terhadap keresahan masyarakat akibat kelangkaan bahan bakar bersubsidi yang belakangan sempat memicu antrean panjang di sejumlah SPBU.