selalu.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) menetapkan 120 orang sebagai Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029. Penetapan berlangsung di Hotel Shangri-La Surabaya pada Selasa (28/5/2024).
Baca Juga: Pelatihan public speaking KPU Jatim dan PFI Surabaya tekankan personal branding
Kendati demikian, Penetapan tersebut dihadiri ketua parpol, pimpinan stakeholder, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat Provinsi, Ketua dan Sekretaris KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam mengungkapkan, dari 120 kursi yang ada di DPRD Provinsi Jawa Timur, kursi terbanyak diraih oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 27 kursi.
"Posisi kedua diraih oleh dua partai, yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan masing-masing 21 kursi," ujarnya ditemui usai pelaksanaan Rapat Pleno.
Sedangkan untuk Partai Golongan Karya (Golkar) sendiri menduduki sebanyak 15 kursi, dan Partai Demokrat sebanyak 11 kursi, serta Partai NasDem yang memdapatkan 10 kursi.
"Lalu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 5 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 5 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 4 kursi, serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 1 kursi," urainya.
Sementara itu, Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi berharap dari 120 orang calon terpilih bisa membawa Jawa Timur lebih maju. "Mudah-mudahan calon terpilih anggota DPRD Provinsi dari 14 daerah pemilihan di Jawa Timur bisa menjadi pemimpin yang membawa Jawa Timur lebih baik dan maju," tandasnya.
Baca Juga: Praktisi Digital Website ini Beberkan Optimasi Fotografi Pada Mesin Pencarian Google
Editor : Ading