selalu.id - Ketua Partai Solidaritas (PSI) Kecamatan Gubeng Surabaya ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap remaja yang ada di Panti Asuhan kawasan Sukolilo, Medokan Semampir.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho mengatakan, tersangka Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya bernama Rizky Eka Mahendra (44) diduga melakukan pelecehan terhadap perempuan berisinial CH (19).
Baca Juga: Diduga Lecehkan Tahanan Wanita, Oknum Polisi Ditahan
Kasus ini berawal saat Ibu korban menitipkan anaknya CH di panti asuhan. Lantaran ibunya merasa korban terkena pengaruh sihir dari mantan pacarnya, sehingga, tersangka Rizky ditunjuk untuk melakukan pengobatan rohani.
Selama tiga hari CH dititipkan di sana, tersangka Rizky sudah melakukan pelecehan terhadap CH, aksinya bermula mengaku sebagai pendeta alih-alih mengobati korban.
Saat kondisi sedang sepi, Ketua PSI Gubeng ini malah melecehkan CH di lantai dua panti asuhan.
Ipda Aan menjelaskan bahwa dalam aksinya, Rizky juga melontarkan ancaman pembunuhan kepada korban, dengan pistol revolver palsu, yang sebenarnya merupakan korek api. Hal itu ia lakukan agar CH tak menceritakan aksi bejatnya ke ibunya.
Akhirnya perbuatan Rizky terbongkar setelah korban menghubungi pacarnya dan melapor ke pihak kepolisian. Pelaku kemudian ditangkap di panti asuhan tersebut, Rabu (3/4/2024) lalu.
"Iya sudah kami tangkap dan diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anahk (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya," Ipda Aan Dwi Satrio Yudho, saat dihubungi, Minggu (13/4/2024).
Baca Juga: Unhas Usulkan Pemecatan Dosen Pelaku Pelecehan Seksual ke Kemendikti-Saintek
Kepolisian juga telah mengamankan berbagai bukti kejahatan Rizky yang juga ketua ormas Jogoboyo Gubeng itu. Termasuk rekaman CCTV berdurasi 2 menit.
Lebih lanjut Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya pun telah memeriksanya secara intensif selama 3 hari. Ia kini resmi ditahan.
"Pelaku sudah kita periksa selama 3x24 jam. Setelah berstatus tersangka, saat ini kami melakukan penahanan," ujar Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan.
Saat dikonfirmasi, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Timur, Aan Rochayanto menyebut Rizky memang kader PSI, namun dia telah dipecat dari partai pada 4 April 2024 lalu melalui SK bernomor 5175/SK/DPW-IV/2024.
Baca Juga: Mensos Risma Relokasi Keluarga Korban Pelecehan Ayah Tiri di Surabaya
“Memecat Rizky Eka Mahendra, Kiky sebagai Ketua DPC Kecamatan Gubeng Kota Surabaya dan Anggota PSI karena telah melanggar Anggaran Rumah Tangga Partai Solidaritas Indonesia serta melanggar komitmen Partai yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan bijaksana,” kata Aan.
Kata dia, PSI secara tegas akan mendukung setiap proses hukum yang menjerat mantan kader partai berlambang mawar tersebut. Dia bakal memastikan sendiri agar korban mendapatkan keadilan.
"Ini sebagai bentuk komitmen PSI, kami akan mengutus tim hukum supaya menyiapkan pendampingan terhadap korban, dan memastikan agar korban mendapatkan keadilan," ujarnya.
Editor : Arif Ardianto