Jumat, 05 Jun 2026 11:24 WIB

Bawaslu Bakal Sanksi Konser Gaspoll Prabowo-Gibran di Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 03 Feb 2024 22:46 WIB
Konser Gaspoll Prabowo-Gibran
Konser Gaspoll Prabowo-Gibran

selalu.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya tetap bakal memberi sanksi konser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran yang dihadiri Ahmad Dhani di Surabaya, Gedung Jatim Expo, Sabtu (3/1/2024).

Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen mengatakan bahwa pelanggaran kampanye telah dilakukan atas terselanggaranya konser tersebut, yakni kampanye diluar jadwal yang telah ditentukan dari rapat umum KPU. Novli pun mengatakan bahwa pelanggaran ini tentu berpotensi pada kasus pidana sesuai undang-undang.

Diketahu unsur pidana berdasarkan Pasal 492 UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye pemilu diluar jadwal dari KPU Provinsi dan Kabupaten Kota untuk setiap peserta pemilu dipidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak 12 juta,” kata Novli, saat ditemui di konser Gaspoll Prabowo-Gibran.

Novli menjelaskan sebelumnya pihaknya menghimbau dan melakukan pencegahan terkait jadwal konser kampanye dari paslon dua Prabowo-Gibran yang dihadiri Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani  yang juga merupakan Caleg DPR RI Gerindra.

“Kampanye rapat umum ada jadwalnya. Hari ini  bukan jadwal dari paslon nomor 2 ataupun tim kampanye ataupun relawan. Ketika tetap dilaksanakan kami membuat imbaun dan kami minta panitia penyelenggara untuk menghentikan kegiatan ini tapi tidak dihiraukan,” ungkapnya.

“Jadi saya naik keatas panggung, saya bicara bahwa kegiatan ini merupakan yang dilarang undang-undang. Karena diluar jadwal kampanye yang sudah ditetapkan KPU,” tegasnya.

Lebih lanjut Novli menyampaikan Bawaslu Surabaya akan mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan konser kampanye Prabowo-Gibran. Termasuk dugaan kampanye Ahmad Dhani yang juga sebagai Caleg dari Gerindra tersebut.

Bukti-bukti tersebut, kata dia, seperti beberapa video konser yang berlangsung, reklame-reklame dan calon-calon pemilu tertentu.

“Tentu saja karena siapa orang, kita akan kumpulkan bukti-bukti. Dalam Pengawsab ini termasuk Ahmad Dhani yang mengisi band ada unsur kampanye atau tidak. Misalnya, pakai atribut kampanye, lisan, atau bagi bahan kampanye atau gimana akan kami kaji,” pungkasnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Pemprov Tanggung Jawab Rusaknya Taman Apsari

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pemprov Jatim Sabet Penghargaan Terbaik Ketegori Penurunan Pengangguran

Capaian ini merupakan hasil upaya pencapaian banyak poin indikator kinerja utama Pemprov Jatim yang selama ini dijalankan melalui Nawa Bhakti Satya.

Harga Emas Antam Hari Ini: Masih Kurang Bagus, Jangan Marah ya Bunda..

Sementara itu, buyback harga emas hari ini naik lebih tinggi hingga Rp40.000 per gram dan kini berada di level Rp2.589.000 per gram.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Peristiwa Tak Terduga, Siapkan Mental dan Hati-hati

Ramalan zodiak pada umumnya meliputi tentang kehidupan secara umum, kesehatan, pekerjaan, hingga cinta. Kali ini diulas lengkap, banyak kejutan.

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.