Selasa, 21 Jul 2026 13:10 WIB

Minimalisir Kendala Pertanahan, PT SIER Teken MoU dengan Kementerian ATR/BPN

MoU PT SIER dengan Kementerian ATR/BPN
MoU PT SIER dengan Kementerian ATR/BPN

selalu.id - Menjalani bisnis perusahaan, salah satu hal yang harus diperhatikan adalah kendala-kendala di bidang pertanahan, termasuk perizinan dan pendafataran aset.

Salah satu langkah yang mengakomodir penyelesaian kendala tersebut diambil oleh PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) dengan ikut melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menyelesaikan kendala bidang pertanahan.

Baca Juga: Dukung Kampung Iklim Nasional, SIER Salurkan Dropbox dan Komposter ke 12 Kelurahan di Surabaya

MoU yang diinisasi PT Danareksa (Persero) ini dilakukan di Ruang Breakout, Menara Danareksa, Jakarta, Selasa (5/12/2023). Selain dilakukan PT SIER, juga diikuti seluruh Direktur Utama pengelola kawasan industri dalam Holding BUMN Danareksa dan dihadiri juga oleh Staf Ahli Bidang Implementasi Kebijakan Strategis Kementerian BUMN Wahyu Setyawan dan Asisten Deputi Bidang Jasa Telekomunikasi dan Media Kementerian BUMN Priyatmo Hadi.

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, ada beberapa ruang lingkup dalam MoU ini. Pertama; pembuatan daftar seluruh aset yang dimiliki kawasan industri yang berada di bawah Holding BUMN Danareksa.

Kedua; penyelesaian aspek legal, apabila ada permasalahan pertanahan yang ada di kawasan industri, dan ketiga; melakukan penyesuaian peraturan. "Untuk poin ketiga ini bukan suatu masalah, hanya penyesuaian-penyesuaian aturan terbaru saja, agar investasi yang sudah masuk bisa berjalan dengan baik," kata Suyus.

Direktur Utama PT Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, Holding BUMN Danareksa merupakan holding BUMN spesialis transformasi dan investasi satu-satunya di Indonesia, yang memiliki sub-klaster yang berasal dari berbagai sektor.

Holding ini membawahi tujuh kawasan industri yang lokasinya sangat strategis. Seperti di Jakarta, Semarang, Surabaya, Medan, dan Makassar. Kehadiran kawasan industri tersebut erat dengan kebutuhan dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang.

Baca Juga: Kinerja SIER Melaju Impresif, Laba Bersih Naik 56 Persen dan Dividen Terus Meningkat

"Saat ini, beberapa kawasan industri kami memang memiliki kendala di bidang pertanahan. Seperti sertifikasi tanah, izin, maupun klaim tanah. Hal ini kemudian menjadi isu yang akan berpengaruh pada jalannya bisnis kami," ujar Yadi.

Untuk mengatasi masalah itu, kata Yadi, dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi antara pemangku kepentingan dengan BUMN, untuk menyelesaikan isu-isu dalam pengelolaan pertanahan, maupun upaya mencari terobosan dalam penyelesaian masalah yang dimaksud.

"Untuk itu, kita melakukan sebuah sinergi yang harmonis dan positif antara Holding BUMN Danareksa dengan Kementerian ATR/BPN selaku pejabat yang berwenang di bidang tata ruang dan pertanahan. Kami berinisiatif untuk menerapkan hal yang sama di Danareksa dan kawasan industri lainnya," paparnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT SIER, Didik Prasetiyono menyatakan, selama ini dukungan Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur dan jajarannya sangat baik, komunikasi dilakukan secara intens untuk mencari jalan keluar persoalan aspek legal tanah yang ada di kawasan industri yang dikeloka SIER di Surabaya, Sidoarjo dan Pasuruan.

Baca Juga: Peringati Hari Donor Darah Sedunia, SIER Berhasil Kumpulkan 157 Kantong Darah

"SIER telah melakukan beberapa kali ekspansi perluasan kawasan industri. Mulai pertama berdiri di daerah Rungkut, Surabaya, lalu ekspansi ke Berbek, Sidoarjo dan di Rembang, Pasuruan secara keseluruhan kondusif dan tidak ada masalah pertanahan yang berarti. Hal ini menunjukkan bagaimana kondusifnya wilayah Jawa Timur untuk berinvestasi, apresiasi untuk jajaran ATR/BPN" kata Didik.

Pihaknya menyambut baik MoU yang diinisiasi PT Danareksa dengan Kementerian ATR/BPN ini. Apalagi saat ini SIER sedang melakukan ekspansi perluasan kawasan industri ke Kabupaten Ngawi.

“Penandatanganan MoU dengan Kementerian ATR/BPN ini adalah bentuk kongkret langkah-langkah antisipatif kami untuk mengatasi potensi kendala yang mungkin muncul terkait permasalahan pertanahan kawasan industri di masa depan. MoU ini juga mengindikasikan kesiapan Kementerian ATR/BPN untuk berkolaborasi dan memberikan bantuan dalam mendukung iklim investasi Indonesia agar semakin bagus dan kompetitif,” kata Wakil Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) ini. 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.