• Loadingselalu.id
  • Loading

Jumat, 01 Des 2023 04:04 WIB

Polisi Berhasil Ringkus DPO Kasus Jambret dan Curanmor Sejak 2022 Lalu

Barang bukti kasus penjambretan

Barang bukti kasus penjambretan

selalu.id - Polisi Surabaya berhasil menangkap satu orang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penjambretan dan pencurian sepeda motor yang disertai kekerasan.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro menyatakan, pelaku pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor disertai kekerasan berinisial FB alias Boni sudah masuk DPO sejak sepuluh bulan lalu atau malam tahun baru 2022 dan merupakan warga Tambak Gringsing Kota Surabaya.

Pelaku curanmor itu, kata Hendro, ditangkap saat berada di Jalan Cepu 6D Surabaya, pada Jumat (6/10/2023) lalu, sekitar pukul 22.00 Wib.

"Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku curanmor disertai kekerasan itu dibawa oleh anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya," kata AKBP Hendro, melalui keterangan rilisnya, Senin (16/10/2023).

AKBP menjelaskan bahwa pelakuBONI, yang sudah sepuluh bulan dinyatakan DPO  melakukan aksinya di tempat kejadian perkara di tiga TKP yakni, Jalan Tunjungan, Jalan Rajawali, dan Pasar Tugu Pahlawan Surabaya.

Saat itu, tersangka bersama dua belas temannya melakukan konvoi keliling- keliling merayakan malam tahun baru 2022 sambil mencari sasaran di Kota Surabaya.

"Setelah mendapatkan sasaran di wilayah Jalan Rajawali para pelaku langsung menghentikan laju kendaraan korban, SLM mendahului memukul korban," tutur AKBP Hendro.

AKBP Hendro mengungkapkan, setelah diikuti oleh beberapa para pelaku akhirnya merampas sepeda motor dan barang berharga milik korban termasuk HP milik korban di ambil oleh BONI, Selanjutnya sepeda motor dan hasil rampasan lainnya di jual kepada penadah.

Selain mengamankan Boni, polisi menyita dari hasil kejahatannya yakni, satu buah kaos hitam lengan panjang dan satu buah rekaman cctv

Atas perbuatannya pelaku Boni dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga: Viral Pengemis Memaksa Minta Uang di Surabaya, Polisi dan Satpol PP Gerak Cepat

Editor : Ading