Kamis, 22 Okt 2026 03:40 WIB

Polisi Berhasil Ringkus DPO Kasus Jambret dan Curanmor Sejak 2022 Lalu

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 16 Okt 2023 11:14 WIB
Barang bukti kasus penjambretan
Barang bukti kasus penjambretan

selalu.id - Polisi Surabaya berhasil menangkap satu orang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penjambretan dan pencurian sepeda motor yang disertai kekerasan.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro menyatakan, pelaku pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor disertai kekerasan berinisial FB alias Boni sudah masuk DPO sejak sepuluh bulan lalu atau malam tahun baru 2022 dan merupakan warga Tambak Gringsing Kota Surabaya.

Pelaku curanmor itu, kata Hendro, ditangkap saat berada di Jalan Cepu 6D Surabaya, pada Jumat (6/10/2023) lalu, sekitar pukul 22.00 Wib.

"Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku curanmor disertai kekerasan itu dibawa oleh anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya," kata AKBP Hendro, melalui keterangan rilisnya, Senin (16/10/2023).

AKBP menjelaskan bahwa pelakuBONI, yang sudah sepuluh bulan dinyatakan DPO  melakukan aksinya di tempat kejadian perkara di tiga TKP yakni, Jalan Tunjungan, Jalan Rajawali, dan Pasar Tugu Pahlawan Surabaya.

Saat itu, tersangka bersama dua belas temannya melakukan konvoi keliling- keliling merayakan malam tahun baru 2022 sambil mencari sasaran di Kota Surabaya.

"Setelah mendapatkan sasaran di wilayah Jalan Rajawali para pelaku langsung menghentikan laju kendaraan korban, SLM mendahului memukul korban," tutur AKBP Hendro.

AKBP Hendro mengungkapkan, setelah diikuti oleh beberapa para pelaku akhirnya merampas sepeda motor dan barang berharga milik korban termasuk HP milik korban di ambil oleh BONI, Selanjutnya sepeda motor dan hasil rampasan lainnya di jual kepada penadah.

Selain mengamankan Boni, polisi menyita dari hasil kejahatannya yakni, satu buah kaos hitam lengan panjang dan satu buah rekaman cctv

Atas perbuatannya pelaku Boni dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga: Dua Curanmor Dibekuk saat Hendak Beraksi di Mojokerto

Editor : Ading
Berita Terbaru

Antisipasi Kekeringan, Pemkab Mojokerto Salurkan 84 Tangki Air Bersih ke Trawas dan Ngoro

Langkah Pemkab Mojokerto ini diharapkan dapat meringankan beban warga selama musim kemarau dan memastikan kebutuhan air bersih terpenuhi hingga musim hujan.

Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

Irjen Dekananto memastikan Polisi Jogo Sekolah tidak akan berhenti sebagai kegiatan seremonial belaka, melainkan memberi manfaat nyata bagi pendidikan di Jatim.

DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

Langkah ini didorong pengalaman pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hunian Layak yang menuai protes setelah aturan tersebut disahkan.

Sindikat Pengoplos LPG Subsidi Digulung Polres Pasuruan, 8 Orang Diamankan

Nilai penjualan ditaksir mencapai Rp300 juta dengan proyeksi keuntungan pihak B-P hingga Rp1 miliar, yang kini masih terus didalami penyidik.

Pemkab Sidoarjo Jemput Bola Layanan Usaha, Minta Perusahaan Rekrut 80% Pekerja Lokal

Pemkab Sidoarjo meminta dunia usaha memberikan prioritas kepada warga ber-KTP Sidoarjo dalam perekrutan tenaga kerja melalui layanan one desk stop service.

DPRD dan Pemprov Jatim Ancam Sanksi Sekolah Penahan Ijazah: Jangan Hambat Masa Depan Siswa!

Praktik tersebut dinilai sangat merugikan dan menghambat masa depan siswa untuk melanjutkan studi maupun melangkah ke dunia kerja.