Minggu, 19 Jul 2026 19:42 WIB

Laga Persebaya Vs Arema di Stadion GBT Pekan Depan Tunggu Izin Pemerintah Pusat

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 17 Sep 2023 20:42 WIB
Persebaya Vs Arema Foto: Istimewa
Persebaya Vs Arema Foto: Istimewa

selalu.id - Laga bergengsi Persebaya Surabaya melawan Arema Malang pada liga 1 dijadwalkan akan digelar di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya pada Sabtu (23/9/2023) mendatang. Namun kepastian dapat digelar di GBT bergantung pada pemerintah pusat lantaran berdekatan dengan event Piala Dunia U-17.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengaku memperbolehkan digelarnya laga tersebut namun sesuai arahan pemerintah. Hal ini dikarenakan Stadion tersebut (GBT) menjadi salah satu venue Piala Dunia U-17.

Baca Juga: Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mojokerto Bakal Digelar di GOR Seni Majapahit

"Kita akan melihat pertandingannya, kalau kita memperbolehkan saja (Persebaya vs Arema main di GBT). Tapi kita lihat dulu terkait dengan adanya Piala Dunia. Ini sudah kewenangan Kementerian dan keamanan dari kepolisian,"Kata Eri, Minggu (17/9/2023).

Eri menegaskan bahwa even pertandingan sepak bola internasional juga akan digelar di Stadion GBT bukan kewenangan dari Pemkot. Namun, hal itu sudah kewenangan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga: Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

"Ya karena nanti kalau sudah diputuskan piala dunia, menjadi kewenangan kementerian untuk pengelolaannya di GBT,"tegasnya.

Oleh karenanya, Pemkot Surabaya hanya mengikuti keputusan Kementerian PUPR terkait venue Piala Dunia U-17 yang akan digelar pada November 2023 mendatang. Tetapi, Ia berharap Persebaya vs Arema bisa tetap bermain di pertandingan liga 1.

Baca Juga: Gara-gara ini, Rumah Makan AG Ny Suharti Harus Berurusan dengan Bapenda Surabaya

"Kami nanti sama Persebaya akan bertanya terkait hal itu, semoga bisa digunakan. Tapi ini untuk kepentingan bangsa Indonesia, sudah menjadi kewenangan Kementerian, Kepolisian bagaimana mempersiapkan itu. Nanti kita lihat dulu, bagaimana keputusan Kementerian PUPR,"pungkasnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.

Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 96,884 gram serta 10 butir ekstasi seberat 4,274 gram.

Biaya Makam Rp5 Juta untuk Warga Baru Disetop, Pemkot Surabaya: Tak Boleh Dipaksa

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan iuran makam tidak boleh dijadikan syarat dalam pengurusan adminduk.

Krisis Air Bersih, Warga Kunjorowesi Mojokerto Bergantung Sisa Air Hujan

Akibat krisis air bersih ini, warga Dusun Kandangan harus bergantung pada sisa air hujan yang disimpan di kolam penampungan air atau tandon.

Diperas, Kehilangan Kerja dan Foto Syurnya Tersebar: Ibu di Sidoarjo Awalnya Hanya Pinjam Rp200 Ribu

"Dari pembayaran bunga itu saja, total yang sudah dibayarkan Rp1,5 juta. Tapi hutang pokok belum lunas,” aku IR kepada awak media.