• Loadingselalu.id
  • Loading

Rabu, 06 Des 2023 18:14 WIB

Banyak Warga MBR Surabaya Tak Dapat Bansos, 100 Ribu DTKS Dihapus?

Salah satu warga Surabaya yang tak menerima bantuan sosial

Salah satu warga Surabaya yang tak menerima bantuan sosial

Surabaya (selalu.id) - Sebagian warga Surabaya mengeluhkan tidak lagi mendapat bantuan dari pemerintah dalam kurun beberapa bulan terakhir. Warga yang  digolongkan dalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tersebut  kebingungan terkait statusnya dan serta minimnya informasi yang diterima.

Relawan pendamping masyarakat, Diana mengaku kebingungan dengan pendataan dari Pemerintah Kota Surabaya. Banyak warga yang ditemuinya tidak mendapat bantuan meski berstatus MBR dan termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Kasusnya macam-macam. Ada yang tiba-tiba tidak tergolong MBR. Padahal sebelumnya masuk dan dari pantauan saya tidak berubah kondisi ekonominya" ujarnya kepada selalu.id.

Diana memberikan beberapa contoh kasus lengkap dengan foto kondisi rumah serta statusnya bantuannya yang dapat dilihat melalui website https://dinassosial.surabaya.go.id. Diana mencontohkan salah satu warga yang bernama Djuwariyah warga Kedung Cowek, Surabaya. Janda yang memiliki anak dengan disabilitas tersebut sudah tidak mendapat bantuan sejak Maret 2021. Saat di lihat statusnya di website dinsos tersebut, Djuwariyah tidak terdaftar sebagai MBR namun terdaftar sebagai DTKS. Diketahui janda ini bekerja pada gudang kertas dengan penghasilan harian Rp 40.000.

Baca Juga: Miris! Masih Banyak APK di Surabaya yang Ditempel di Pohon

"Banyak kasusnya seperti ini. Kami bingung mau mengadu ke siapa? Kasihan lho kalau lihat kondisinya," keluh Diana.

Ibu Hoiroti, lanjut Diana, juga mengalami hal yang sama. Warga Bulak Setro Utara ini sudah tidak mendapat bantuan semenjak Desember 2020. Pekerjaan sebagai penjual jamu di pasar membuat Hoiroti makin tertekan dengan ketatnya aturan PPKM.

Baca Juga: Begini Cerita Anggota Satpol PP Korban Penganiayaan Massa Buruh

"Ibu Hoiroti ini malah sejak Desember tahun lalu sudah tidak menerima bantuan lagi," jelasnya.

Ada yang warga berstatus MBR dan tergabung dalam DTKS namun tidak mendapat bantuan semenjak bulan Juli 2020. Warga tersebut bernama Kalimah, warga Bulak Rukem Timur, Surabaya.

"Heran juga sih, Ibu Kalimah ini terdaftar dua-duanya, tapi tidak mendapat bantuan semenjak Bulan Juli tahun 2020 lalu," imbuhnya.

Meski tidak terlalu besar, bantuan dari pemerintah tersebut dapat menyambung kelangsungan hidup warga ditengah aturan PPKM yang secara tidak langsung memangkas penghasilan mereka.

"Mereka sangat butuh itu," tegas Diana.

Menurut Diana, warga mempertanyakan statusnya dan bantuan apa saja yang didapat. Warga meminta Pemerintah Kota Surabaya serius dalam menangani hal ini.

"Mereka (warga) terus bertanya. Para pendamping bingung mau jawab apa. Keluhan soal bantuan sudah diajukan, tapi tetap tidak bisa keluar," keluhnya.

Hal ini berbanding terbalik dengan pernyataan Pemerintah Kota Surabaya melalui Kepala Humas, Febriadhitya Prajatara yang memastikan bahwa semua warga MBR sudah mendapat bantuan. Dalam siaran pers yang diterima selalu id tertanggal 15 September 2021, disebutkan bahwa semua warga yang tergolong MBR telah diberikan bantuan dari Kemensos. Namun dalam rilis tersebut disebutkan pula, tidak semua MBR mendapatkan bantuan dari Kemenosos, harus memenuhi Beberapa kriteria, salah satunya rumahnya beralaskan tanah. Cukup unik memang pernyataan tersebut dilontarkan pejabat Pemerintah di wilayah perkotaan seperti Surabaya.

"Kalau MBR itu ada kriterianya. Seperti, rumahnya beralaskan tanah, terus atapnya seperti apa, struktur rumahnya bagaimana itu masuk dalam kriteria MBR. Jadi, tidak semua warga yang hari ini tidak mempunyai pekerjaan langsung masuk dalam kategori MBR," ujar Febri dalam siaran persnya.

Febri juga meminta masyarakat yang merasa layak menerima bantuan dan belum didata oleh Dinas Sosial, untuk mengusulkan secara mandiri melalui aplikasi https://usulbansos.surabaya.go.id/ atau perangkat daerah seperti RT, RW, Lurah dan Camat setempat. Artinya memang Pemerintah Kota Surabaya mengakui jika belum mendata keseluruhan warganya yang terdampak Pandemi Covid-19 dengan rentetan aturan prokesnya yang memangkas penghasilan warga.

"Atau ketika ada tetangga yang belum mendapatkan bansos, silakan usulkan melalui aplikasi usul bansos. Kalau tidak bisa lewat aplikasi, datang ke RW, kalau RW-nya masih ruwet, datang ke Lurahnya. Biar langsung masuk datanya ke Dinsos. Kemudian, akan dilakukan survei oleh Dinsos, apakah masuk dalam kategori MBR atau tidak," tegasnya.

Sementara itu, informasi yang yang diterima selalu.id, sebanyak 100 ribu lebih data warga DTKS dihapus oleh Pemerintah Kota Surabaya. Hal ini yang memungkinkan banyak warga kurang mampu yang akhirnya tidak mendapat bantuan. Editor : Redaksi