Selasa, 21 Jul 2026 10:56 WIB

Polisi Tangkap Mucikari Prostitusi Mahasiswi di Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 28 Jul 2023 13:28 WIB
Mami ELga, mucikari bisnis prostitusi mahasiswi di Surabaya
Mami ELga, mucikari bisnis prostitusi mahasiswi di Surabaya

selalu.id - Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang tersangka tindak pidana perdagangan orang dan prostitusi, di sebuah kamar hotel di Surabaya.

Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Wulan menyebut tersangka bernama Mami Elga (25), yang seorang mucikari ditangkap lantaran telah menjalankan bisnis prostitusi mahasiswi dengan kawasan operasi di Surabaya.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Wanita Open BO di Sidoarjo Gegara Tak Sanggup Bayar

Mami Elga diketahui menjadi mucikari untuk tiga orang pekerja seks komersial yang ketiganya adalah mahasiswi di berbagai kampus di Surabaya. Ipda Wulan mengungkapkan modus operandi Mami Elga dijalankan di aplikasi Facebook dan Michat melalui open BO.

"Awalnya para korban ditawarkan kepada tamu laki-laki hidung belang dengan tarif Rp.2.000.000," jelas Ipda Wulan, Jumat (28/7/2023).

Korban dengan tersangka, kata Ipda Wulan, mereka sudah kenal selama 1 tahun yang lalu, pokoknya mereka itu setiap 1 minggunya melayani tamu antara dua sampai dengan tiga kali.

"Tersangka merekrut para korbannya pada saat sedang dalam kesulitan ekonomi untuk dijadikan PSK," tutur Ipda Wulan.

Baca Juga: Open BO Rp.4,5 Juta Berujung Maut, Pelanggan Habisi Korban di Permainan Ketiga

Kemudian, pada saat dilakukan penggerebekan disalah satu kamar hotel di Gubeng Surabaya, pada Rabu 5 Juli 2023. Polisi mendapatkan satu orang perempuan yang sedang melayani tamu dalam keadaan telanjang bulat pada saat itu melayani hubungan seksual.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para korban didapatkan keterangan bahwa tersangka Mami Elga menjual seorang perempuan berinisial HSL kepada pria hidung belang dengan iming-iming bayaran sejumlah Rp.2.000.000," paparnya.

Setiap kali melakukan transaksi prostitusi tersebut, ungkap Ipda Wulan, Mami Elga bisa mendapatkan keuntungan sekitar Rp600.000.

Baca Juga: Belasan PSK Terjaring Razia Satpol PP di Warkop Krembung

"Selain menangkap Mami Elga, polisi juga menyita barang bukti berupa, uang tunai sebesar Rp.600.000, satu handphone Samsung dan satu kondom Sutra," tandasnya.

Atas perbuatannya Mami Elga dijerat dengan Pasal 2 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang PTPPO dan atau pasal 30 Jo. Pasal 4 ayat 2 huruf D UU RI No.44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 45 UU RI NO.19 tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP. (Ade/Adg)

Editor : Ading
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.