Selasa, 03 Feb 2026 14:00 WIB

Polisi Tangkap Mucikari Prostitusi Mahasiswi di Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 28 Jul 2023 13:28 WIB
Mami ELga, mucikari bisnis prostitusi mahasiswi di Surabaya
Mami ELga, mucikari bisnis prostitusi mahasiswi di Surabaya

selalu.id - Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang tersangka tindak pidana perdagangan orang dan prostitusi, di sebuah kamar hotel di Surabaya.

Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Wulan menyebut tersangka bernama Mami Elga (25), yang seorang mucikari ditangkap lantaran telah menjalankan bisnis prostitusi mahasiswi dengan kawasan operasi di Surabaya.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Wanita Open BO di Sidoarjo Gegara Tak Sanggup Bayar

Mami Elga diketahui menjadi mucikari untuk tiga orang pekerja seks komersial yang ketiganya adalah mahasiswi di berbagai kampus di Surabaya. Ipda Wulan mengungkapkan modus operandi Mami Elga dijalankan di aplikasi Facebook dan Michat melalui open BO.

"Awalnya para korban ditawarkan kepada tamu laki-laki hidung belang dengan tarif Rp.2.000.000," jelas Ipda Wulan, Jumat (28/7/2023).

Korban dengan tersangka, kata Ipda Wulan, mereka sudah kenal selama 1 tahun yang lalu, pokoknya mereka itu setiap 1 minggunya melayani tamu antara dua sampai dengan tiga kali.

"Tersangka merekrut para korbannya pada saat sedang dalam kesulitan ekonomi untuk dijadikan PSK," tutur Ipda Wulan.

Baca Juga: Open BO Rp.4,5 Juta Berujung Maut, Pelanggan Habisi Korban di Permainan Ketiga

Kemudian, pada saat dilakukan penggerebekan disalah satu kamar hotel di Gubeng Surabaya, pada Rabu 5 Juli 2023. Polisi mendapatkan satu orang perempuan yang sedang melayani tamu dalam keadaan telanjang bulat pada saat itu melayani hubungan seksual.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para korban didapatkan keterangan bahwa tersangka Mami Elga menjual seorang perempuan berinisial HSL kepada pria hidung belang dengan iming-iming bayaran sejumlah Rp.2.000.000," paparnya.

Setiap kali melakukan transaksi prostitusi tersebut, ungkap Ipda Wulan, Mami Elga bisa mendapatkan keuntungan sekitar Rp600.000.

Baca Juga: Belasan PSK Terjaring Razia Satpol PP di Warkop Krembung

"Selain menangkap Mami Elga, polisi juga menyita barang bukti berupa, uang tunai sebesar Rp.600.000, satu handphone Samsung dan satu kondom Sutra," tandasnya.

Atas perbuatannya Mami Elga dijerat dengan Pasal 2 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang PTPPO dan atau pasal 30 Jo. Pasal 4 ayat 2 huruf D UU RI No.44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 45 UU RI NO.19 tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP. (Ade/Adg)

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pelindo Petikemas Luruskan Kabar Antrean Kapal di Pelabuhan Tanjung Perak 

Widyaswendra mengatakan bahwa tidak ada keterlambatan pelayanan yang berakibat cukup signifikan dan berpengaruh pada jadwal sandar kapal.

Diduga Ada Penyimpangan Pengadaan Laptop untuk Pesantren, Tiga Unsur Jawa Timur Disorot

Aliansi Gempar menegaskan sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan Inspektorat Jatim, untuk segera ditindaklanjuti.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Libra Mulai Temukan Kebahagiaan, Pisces Akhirnya Keluar dari Zona Nyaman

Lalu, bagaimana ramalan zodiak kalian? Berikut ramalan zodiak hari ini, dibahas lengkap.

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.