Sepi, Belum Ada Satupun Pendaftar untuk Bacaleg DPRD Surabaya, Ini Alasannya
- Penulis : Ade Resty
- | Selasa, 09 Mei 2023 16:37 WIB
Selalu.id - Pendaftaran pengajuan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang telah dibuka sejak 1 Mei 2023 lalu, masih sepi, bahkan belum ada satu pun Bacaleg atau DPRD yang menyerahkan dokumen pengajuan pemilu 2024.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Surabaya Soeprayitno mengatakan pengajuan serentak ini akan ditutup pada tanggal 14 Mei 2023 mendatang. Ia mengatakan belum adanya satu Bacaleg yang mendaftar lantaran kendala persiapan administratif dari pihak pendaftar. Nano mengatakan mereka Bacaleg yang belum mendaftar sebagian besar masih belum menyelesaikan syarat-syarat pencalonan. Salah satunya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Baca Juga: NasDem Tuding Ada Jual Beli Kertas Suara Tidak Sah di Surabaya
"Hingga saat ini belum ada ya. Partai politik butuh waktu untuk melengkapi berkas pencalegan, salah satunya kelengkapan SKCK. SKCK ini adalah syarat mendaftarkan surat keterangan tidak pernah di pidana di pengadilan negeri," kata Nano sapaan akrabnya, Selasa (9/5/2023).
Selain SKCK, Nano menjelaskan, para Bacaleg masih berusaha menuntaskan legalisir ijazah. Ia pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Liaison Officer (LO) Parpol untuk segera melengkapi berkas pendaftaran.
Baca Juga: KPU Surabaya Cermati Daftar Calon Tetap Bacaleg, Begini Hasilnya
Diketahui ada beberapa jenis formulir pendaftaran, yakni Berkas Pengajuan-Parpol yang dilampiri persetujuan DPP dan ditandatangani ketua umum dan sekjen, serta Berkas Daftar-Bakal-Calon. Tiap formulir, kata Nano, juga terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi.
"Selain itu partai politik juga masih menunggu surat persetujuan dari DPP masing-masing Partai tentang usulan baca di mana persetujuan ini harus ditandatangani ketua umum dan sekjen seperti itu," jelasnya.
Baca Juga: KPU Surabaya Terima Aduan Soal Caleg, Satu Pejabat dan Dua LPMK Aktif
Lebih lanjut Nano mengungkapkan pihaknya untuk membantu parpol dalam pendaftaran, pihaknya memberikan layanan konsultasi pendaftaran bacaleg di Help Desk Bacaleg. Nantinya, apabila berkas telah dikumpulkan dan belum lengkap, pihaknya akan memberikan formulir BA.Pengembalian dan berkas dikembalikan sementara waktu. Sehingga hal inilah yang membuat parpol menunggu syarat keseluruhan lengkap lalu mengajukan ke KPU Surabaya
"LO parpol benar-benar memaksimalkan layanan konsultasi pendaftaran bacaleg, biar berkasnya tidak bolak-balik," pungkasnya. (Ade/Adg)
Editor : Ading