Rabu, 04 Feb 2026 13:11 WIB

Tertangkap, Pelaku Pencuri Motor ASN Pemkot Surabaya Mengaku Tak Dapat Imbalan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 17 Apr 2023 20:55 WIB
Pelaku curanmor ASN tertangkap
Pelaku curanmor ASN tertangkap

Selalu.id -  Polisi berhasil menangkap satu diantara dua pelaku yang mencuri motor milik salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Surabaya.

Kini pelaku berisinial ABS (32) berhasil di ringkus dan diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tenggilis. ABS merupakan pelaku non-eksekutor.

Kapolsek Tenggilis Kompol Masdawati Saragih mengungkapkan pelaku ditangkap saat di rumahnya. Sedangkan, pelaku eksekutor masih dalam pencarian atau DPO (Daftar Pencarian Orang) yakni berisinial KH.

"Waktu itu kendaraan terparkir di luar karena viral, seluruh anggota kami membantu mengungkap kasus itu. Mereka sudah beberapa kali (curanmor) barang yang kami sita yakni kunci motor Honda CRF Trail, STNK, BPBKB, dan Handphone," kata Kompol Masdawati, di Mapolsek Tenggilis, Senin (17/4/2023).

Kompol Masdawati menjelaskan bahwa modus pelaku saat melakukan aksi pencurian motor, sata itu mereka keliling lingkungan kantor Pemkot Surabaya, yang gampang mencari sasaran.

"Keliling puter kota tiga kali, waktu itu muter lihat situasi kira-kira jikabada sasaran dan tidak ada yang lihat, kita langsung eksekusi dan ambil kendaraannya itu," ujarnya.

Sementara itu, dihadapan awak media pelaku ABS warga Simorejo I itu mengaku bahwa dirinya adalah sopir carteran. Saat itu, ia hanya membantu temannya KH untuk mencuri motor dengan diiming-iming diberi imbalan.

“Saya gak seberapa paham karena bukan saya yang ngambil. Saya hanya membantu teman saya,” ungkap ABS kepada awak media.

Saat ABS menceritakan setelah temannya KH berhasil mengambil sepeda motor korban. Dirinya bersama KH berpisah di kawasan Tugu Pahlawan.

“Setelah itu dia datang ke rumah saya untuk mengambil sepeda scoppy merah. Saya minta bagian tapi, katanya nanti nunggu dia balik,” jelas ABS.

Selang tiga minggu berlalu, KH tak kunjung menemui ABS hingga akhirnya ditangkap oleh Polsek Tenggilis Mejoyo.

“Hingga ditangkap saya belum dapat imbalan apa-apa dari dia (KH). Seluruh akses komunikasi diblokir,” pungkasnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal  363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sebelumnya, insiden curanmor juga pernah terjadi pada Sabtu (25/3). Motor CRF milik ASN raib digasak pelaku. (Ade)

Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Instruksikan Tembak Ditempat Pelaku Curanmor Membahayakan

Editor : Ading
Berita Terbaru

TPK Banjarmasin Gencarkan Safety Awareness di Bulan K3 2026, Pertegas Komitmen High Performance Zero Accident

Penguatan Safety Awareness menjadi krusial perusahaan untuk memitigasi risiko kecelakaan kerja dan potensi bahaya yang sewaktu-waktu dapat terjadi.

Expo Campus 2026 Surabaya: Ajak Siswa Jelajahi Minat dan Masa Depan Pendidikan

Kegiatan ini menjadi wadah bagi siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk mengenal lebih dekat pada dunia pendidikan tinggi.

Perda Baru Buka Jalan Investasi Lewat Pemanfaatan Aset Pemkot Surabaya

Perubahan perda ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemanfaatan aset milik Pemkot Surabaya ke depan.

Susur Sungai Ngotok di TBM, Destinasi Wisata Baru Kota Mojokerto

Dengan hadirnya susur Sungai Ngotok, Pemkot Mojokerto berharap TBM akan menjadi magnet wisata baru yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.

Arif Fathoni: Perikanan Surabaya Siap Sokong Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

Karena itu, Fathoni mendorong pemerintah hadir lewat pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas pascapanen.

Kota Mojokerto Dipercaya Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional

Melalui program ini, diharapkan model digitalisasi bansos yang diuji di beberapa daerah pilot project dapat direplikasi secara nasional.