Selasa, 21 Jul 2026 17:07 WIB

Mobil Dinas Wajib Ngandang di Pemkot, Wali Kota Eri: Berani Ganti Plat, Sanksi Tegas

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 15 Apr 2023 02:00 WIB
Mobil dinas Pemkot Surabaya wajib parkir selama libur lebaran
Mobil dinas Pemkot Surabaya wajib parkir selama libur lebaran

Selalu.id - Kebijakan Wali Kota Surabaya untuk melarang penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi seperti mudik lebaran diaplikasikan secara serius.

Eri Cahyadi pun meminta semua kendaraan dinas untuk dikumpulkan di Kantor Balai Kota menjelang lebaran idul fitri 2023. Hal itu dilakukan agar operasional mobil dinas difungsikan sesuai dengan SOPnya.

"Nanti masa libur lebaran, semua mobil wajib ngandang, nanti (kebijakan, red) akan diatur Sekda per Rabu, tanggal 19 April  2023," kata Eri, Sabtu (16/4/2023).

Eri menegaskan bahwa mulai 19 April, semua mobil dinas harus terparkir seluruhnya di Balai Kota.

"Biarkan lah pulang pakai mobil pribadi, poso iku (puasa itu) kan untuk kembali ke fitrah, moso atene nggawe plat abang (masa mau pakai plat merah)," tegasnya.

Eri pun menegaskan apabila ada mobil dinas yang ketahuan dibawa ke luar kota maka pengguna harus siap menerima sanksinya.

Ia memastikan tidak ada kecurangan terkait penggunaan mobil dinas karena tidak akan ada yang berani mengganti plat nomor kendaraan pada saat lebaran nanti, karena semua unitnya akan dikumpulkan di Balai Kota.

"Nggak mungkin (ganti plat nomor), karena seperti tahun sebelumnya kan dikumpulkan di Balai Kota. Lek wani ganti (plat nomor) yo bagus berarti (kalau berani ganti ya bagus berarti)," tegasnya.

Sementara itu Inspektur Kota Surabaya, Rachmat Basari mengatakan, bila ada kendaraan plat merah yang digunakan untuk selain keperluan dinas, maka akan ada sanksi yang yang diberikan.

"Sanksinya disesuaikan dengan tingkatannya, ada berat, sedang, hingga ringan. Prinsipnya, bila melanggar tentu ada sanksi. Kalau untuk mudik jelas tidak boleh, dan itu kriterianya berat kalau dilanggar," kata Basari.

Basari menerangkan, setiap kendaraan dinas ada penanggung jawabnya masing-masing, oleh karena itu tidak bisa diserahkan kepada sembarang orang apalagi digunakan untuk kepentingan mudik lebaran.

"Jadi sanksinya disesuaikan dengan case yang dilakukan, apa urgensinya menggunakan kendaraan dinas untuk mudik atau liburan," pungkasnya. (Ade/Adg)

Baca Juga: Alasan Halus Komisioner KPU Surabaya soal Mobil Dinas Dipakai Lebaran

Editor : Ading
Berita Terbaru

MTQ ke-32 Kabupaten Sidoarjo Resmi Ditutup, Berikut Daftar Juaranya

Fenny mengatakan lomba ini sejalan dengan upaya mencetak generasi yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga memiliki karakter dan akhlak yang baik.

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.