Minggu, 04 Okt 2026 08:58 WIB

Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli di Pemkot, Wali Kota Eri Siap Sanksi Tegas

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 22 Des 2022 13:16 WIB
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat di ruang kerjanya
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat di ruang kerjanya

selalu.id - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengeluarkan nomor resmi pengaduan warga apabila menemukan pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Nomor WhatsApp Layanan Pengaduan Integritas Pemerintah Kota Surabaya itu adalah 0811-311-57777.

Baca Juga: Lima Tahun Merger Pelindo, Standarisasi Jadi Kunci Efisiensi

Warga diminta untuk melaporkan langsung ke nomor tersebut apabila menemukan pungli dalam pelayanan di di Kelurahan, Kecamatan dan Dinas di lingkungan Pemkot Surabaya.

"Tolong disampaikan ke nomor itu. Akan saya proses hukum dan akan saya sanksi berat apabila memang benar terjadi. Sanksinya bisa pemecatan dan juga pidana. Saya pastikan akan saya lakukan itu," kata Wali Kota Eri, Kamis (22/12/2022).

Menurutnya, tarikan uang setelah memberikan pelayanan juga termasuk pungli meskipun tidak menyebutkan besaran nominal yang diberikan.

Wali Kota Eri juga menegaskan bahwa semua pelayanan di Pemkot Surabaya itu gratis.

"Tidak ada seikhlasnya. Yang namanya gratis ya gratis. Ketika ngurus KTP atau apa pun itu gratis, tidak ada uang sama sekali. Pemerintah harus memberi contoh yang baik. Sampaikan ke kami kalau ada itu (pungli). Ini dihandle langsung oleh Inspektorat," ujarnya.

Meski begitu, Wali Kota Eri juga meminta semua jajaran di Pemkot Surabaya untuk menolak apabila diberi uang tanda terimakasih oleh warga.

Baca Juga: Aturan dan Peringatan Keras Wali Kota Eri untuk Hiburan Malam di Surabaya 

"Saya minta warga Surabaya, jangan pernah memberikan sesuatu ke Pemkot Surabaya. Pemkot ngomong, Pak matur nuwun (terima kasih) ini kewajiban kami karena kami punya tunjangan kinerja. Tolak," tegasnya.

Selain itu, Wali Kota Eri juga mengetahui masih ada warga yang menggunakan biro jasa untuk pelayanan tertentu. Ia menemukan itu di Mall Pelayanan Publik dan setelah dirinya menghubungi salah satu nomor secara acak.

"Ternyata dia masih menggunakan biro jasa. Jadi, ngurus IPT atau apa lah tidak perlu pakai pihak ketiga, karena kalau urusan sama pemerintah pakai aplikasi dan harus datang sendiri, tolong warga jangan pakai pihak ketiga karena pengurusannya gampang kok dan nanti pasti akan dipandu," imbuhnya.

Lebih lanjut Wali Kota Eri juga menegaskan bahwa layanan pengaduan ini diinisiasi untuk mendorong masyarakat melaporkan apabila ditemukan pungli di lingkungan pemkot.

Baca Juga: Eri Cahyadi Minta Pejabat Pemkot Surabaya Tak Ragu Sikat Penjualan Miras Eceran

"Jadi, sekarang kita siapkan, siapa pun yang ada pungli di Surabaya, untuk pelayanan publik di Surabaya, bisa diadukan di nomor itu. Itu nomor whistleblower di tempat kita, silahkan sampaikan ke kita," tegasnya.

Eri mengingatkan kepada semua dinas di lingkungan Pemkot Surabaya untuk menampilkan laporan secara terbuka. Sebab, semua pelayanan di pemkot tidak ada biaya sedikitpun.

"Nanti, insyaallah di tahun 2023 semua pelayanan di kecamatan dan kelurahan itu akan berbeda dengan sekarang. Nanti berbentuk konter-konter dan sudah kita pasang Wifi untuk kenyamanan warga ketika berada di kantor pemerintah," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Pelajar SMK di Pasuruan Dibunuh Paman Sendiri Gegara Kalah Judi Online 

Peristiwa bermula pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, tersangka meminta korban menjemputnya di wilayah Sukorejo.

Wanita Bunuh Pacarnya di Gresik, Anak Lurah asal Surabaya Tewas

IR justru menghubungi call center 110 untuk melaporkan perbuatannya ke polisi. Polisi yang menerima laporan langsung menelusuri lokasi penelepon.

Data Desil Masih Jadi Keluhan Warga Surabaya, Anggota DPRD: Perlu Validitas 

Validitas data Desil sangat penting karena berdampak langsung pada akses warga terhadap program pemerintah.

Profil & Karir Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Perwira tinggi kelahiran Bojonegoro, 8 Agustus 1972, ini menggantikan Irjen Pol Nanang Avianto.

Soroti Tambang Ilegal di Jember, Komisi D DPRD Jatim: Penegak Hukum Harus Turun Tangan

Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan di lapangan masih ditemukan ratusan titik aktivitas yang tidak memiliki dasar hukum.

Terlilit Utang Judol Diduga Motif Paman Bunuh Ponakan di Pasuruan

Tersangka diduga nekat melakukan aksi tersebut untuk menguasai sepeda motor Honda Beat dan telepon genggam milik korban.