Rabu, 22 Jul 2026 18:36 WIB

Rangkaian Acara Kemensos, Presiden Anugerahi Gelar Pahlawan Nasional ke 5 Tokoh

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 08 Nov 2022 09:30 WIB
Penganugerahan gelar pahlawan kepada beberapa tokoh di Istana Negara
Penganugerahan gelar pahlawan kepada beberapa tokoh di Istana Negara

selalu.id - Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada lima tokoh dari berbagai daerah yang telah berjasa bagi bangsa dan negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/10/2022).

"Hari ini pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada tokoh-tokoh yang telah memberikan kontribusi besar kepada bangsa dan negara," ujar Presiden dalam keterangannya.

Baca Juga: Mensos Targetkan Tambah 100 Sekolah Rakyat Permanen Setiap Tahun

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Gelar pahlawan dianugerahkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/TK/Tahun 2022 yang ditetapkan pada tanggal 3 November 2022. Kelima tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional ialah:

1. Almarhum Dr. dr. H. R. Soeharto dari Provinsi Jawa Tengah;
2. Almarhum KGPAA Paku Alam VIII dari Daerah Istimewa Yogyakarta;
3. Almarhum dr. R. Rubini Natawisastra dari Provinsi Kalimantan Barat;
4. Almarhum H. Salahuddin bin Talabuddin dari Provinsi Maluku Utara, serta
5. Almarhum K. H. Ahmad Sanusi dari Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Kunjungi Sekolah Rakyat di Mojokerto, Mensos Gus Ipul Tegur Pendamping

Acara penganugerahan dihadiri oleh para ahli waris dari para tokoh yang sekaligus mewakili para penerima gelar dan penghargaan. Di penghujung acara, dilakukan pemberian ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo beserta para tamu undangan terbatas kepada para ahli waris penerima gelar pahlawan nasional.

Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional merupakan salah satu rangkaian Hari Pahlawan tahun 2022 yang bertema "Pahlawanku Teladanku". Rangkaian Hari Pahlawan tahun 2022 ini diselenggarakan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial.

Baca Juga: Tak Tertib Adminduk, Pemkot Surabaya Sebut Seribu Data Kematian Belum Dilaporkan

Rangkaian acara selanjutnya adalah Upacara Ziarah Nasional pada 10 November 2022 di TMPN Utama Kalibata dan TMPN Kabupaten/Kota, Upacara Tabur Bunga di laut dari KRI Semarang waktu angkat 07.00 Kolinlamil Tanjung Priok pada 10 November 2022.

Selanjutnya Kementerian Sosial juga akan menggelar Penguatan Nilai Kepahlawanan Bersama Mensos RI kepada 68 pelajar dan 34 guru (34 provinsi) serta 200 pelajar DKI Jakarta mulai 10-12 November 2022. Agenda berikutnya adalah saresehan yang dihadiri Mensos dan keluarga pahlawan di Gedung Konvensi TMPN Utama Kalibata pada 10 November 2022. (SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

Desakan itu muncul setelah delapan halte yang telah dipasangi iklan mampu menyumbang PAD sebesar Rp583 juta.

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.

Ketika Wabup Sidoarjo Mimik Pakai Dana Pribadi Bangun Jembatan Kedungbanteng–Balongdowo

Setelah bertahun-tahun menunggu realisasi pembangunan, akses yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat tersebut kini memasuki tahap pemasangan box culvert.

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.