17 Korban Seluncuran Ambrol Kenpark Surabaya Sepakat Cabut Laporan Kepolisian
- Penulis : Ade Resty
- | Jumat, 02 Sep 2022 15:45 WIB
selalu.id - Sebanyak 17 korban seluncuran ambrol Kenjeran Park (Kenpark) Surabaya, sepakat mencabut laporan dugaan kelalaian manajemen di Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (31/8/2022).
Hal itu disampaikan salah satu perwakilan korban, Ajeng Ayunda putri bersama kuasa hukum yang membawa surat kuasa dari seluruh korban.
Baca Juga: Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United
Ajeng mengatakan, cabutan laporan tersebut dikarenakan korban telah mendapat biaya perawatan dan santunan oleh pihak manajemen Kenpark.
"Pihak Kenpark sudah bertanggung jawab dan membantu semua korban," kata Ajeng, Kamis (1/9/2022).
Dalam peristiwa tersebut, Ajeng pun mengaku anaknya telah mengalami patah pergelangan tangan kiri, dan biaya untuk melakukan pengobatan sudah ditanggung oleh pihak Kenpark.
Disebutkan, korban yang mengalami luka parah juga ditanggung biaya pengobatannya.
"Jadi, untuk apa kasus dilanjutkan," jelasnya.
Baca Juga: Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang
Lebih lanjut Ajeng menyampaikan, tak hanya anaknya, korban lainnya juga mendapat perhatian dari pihak Kenpark.
Selain biaya pengobatan, kata dia, korban juga mendapat santunan. Untuk nominal yang diberikan kepada tiap orang juga berbeda-beda.
"Ada korban yang merupakan kepala rumah tangga, dijanjikan akan diberi pekerjaan," tuturnya.
Keseriusan tanggung jawab pihak Kenpark kepada korbannya itu terlihat saat pihak Kenpark menghubungi para korban menanyakan kondisi pemulihan pasca kecelakaan tersebut.
Baca Juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel
"Alhamdulillah semua sembuh, bahkan tiap Minggu kami dihubungi untuk mengetahui keluhan kami," jelasnya.
Maka dari itu, kedatangannya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mencabut laporan.
"Ini bukan hanya saya saja, tetapi semua korban. Membuat surat pernyataan untuk mencabut laporan tersebut," tutupnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi