Protes Hasil Investigasi Polisi, Pemilik Seluncuran Ambrol Kenpark: Irasional
- Penulis : Ade Resty
- | Selasa, 30 Agu 2022 12:59 WIB
selalu.id - Hasil Laboratorium Forensik (Labfor) dan pembuktian dari kepolisian bahwa alat seluncuran Waterpark Kenjeran Surabaya yang ambrol tersebut telah lapuk. Pemilik ditetapkan sebagai tersangka.
Menanggapi keputusan ini, Pemilik Kenjeran Park (Kenpark) Surabaya, Soetiadji menganggap hasil investigasi polisi tersebut tersebut tidak masuk akal atau irasional.
Baca Juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal
"Polisi mengarah ke alat itu ada keropos dan lain-lain, saya heran dasarnya apa. Kalau keropos ya semua, karena pembuatannya sama," kata Soetiadji, Selasa (30/8/2022).
Soetiadji menjelaskan, seharusnya polisi meneliti produsen yang membuat alat tersebut, untuk dibuktikan apakah benar alat tersebut keropos.
"Kalau diteliti tanya lah sama produsen, kalau betul ada keropos, kan itu bukan salah saya," ungkapnya.
Terkait penggunaa alat, Soetiadji menampik pernyataan Polisi alat seluncuran tersebut dioperasikan mulai tahun 1994.
Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang
Padahal, alat tersebut didatangkan tahun 1997 dan baru dipasang dan dioperasikan tahun 2000. Bahkan, memiliki kualitas yang 'bukan kaleng-kaleng'.
"Perusahaan yang produksi itu kan dari Kanada dan semuanya barang baru. Saya ini kan konsumen, itu dapat rekomendasi dari manajemen sebuah water park sebelum krisis moneter 1998 dan komentar dari pasar,"jelasnya.
Lebih lanjut Soetiadji menjelaskan, pihaknya merupakan konsumen ketiga di Jawa yang membeli seluncuran impor dan paling baru dan produknya fiber.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin
"Jadi, kalau fiber paham kekuatannya kan sudah dihitung oleh perusahaan kelas dunia seperti mereka, karena banyak water park di dunia pakai produknya WhiteWater Canada," ungkapnya.
Soetadji pun menambahkan, insiden tersebut adalah musibah. Pihaknya juga telah menanggung seluruh ganti rugi, pengobatan, hingga perawatan para korban hingga saat ini.
"Saya sebagai pemilik perusahaan kan komit, ini adalah kecelakaan dari musibah, prioritas utama kami datangi korban satu persatu, sudah selesai semua, tidak ada 1 pun yang menuntut, korban tidak ada yang menyalahkan kami, karena mereka memahami ini musibah dan memaklumi,"pungkasnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi