Jumat, 05 Jun 2026 14:59 WIB

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pada Kasus Pemulangan Paksa Jenazah Covid-19 di Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 12 Jun 2020 14:30 WIB

Surabaya (selalu.id) - Polisi menetapkan 4 tersangka pada kasus membawa pulang paksa jenazah pasien positif covid-19 di Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan para saksi, 4 orang ditetapkan tersangka dalam kasus pemulangan paksa jenazah pasien yang diketahui positif covid-19 di Rumah Sakit Paru Karang Tembok, Semampir, Surabaya.

Baca Juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

"Penyidik Polda Jatim sudah menetapkan empat tersangka atas kejadian tersebut," ujarnya, Jumat (12/6/2029). 

Keempat tersangka tersebut merupakan keluarga dari almarhum yang jenazahnya dibawa pulang paksa. Mereka adalah MI (28), MA (25), MK (23) dan MB pamungkas (22). Semuanya warga Pegirian, kecamatan Semampir, Kota Surabaya.

Baca Juga: Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Keempat tersangka ini tidak langsung menjalani penahanan. Namun, karena berkontak langsung dengan jenazah yang positif covid-19, mereka pun langsung dibantarkan ke rumah sakit untuk di karantina dengan status Orang Dalam Resiko (ODR).

Keempat tersangka dijerat dengan Undang-Undang wabah penyakit, Undang-Undang Karantina dan KUHP pasal 214 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. 

Baca Juga: 971 Bintara SPN Polda Jatim Resmi Dilantik, Begini Pesan Khusus Kapolda

Sebelumnya, beredar viral sebuah video yang memperlihatkan puluhan orang membawa pulang paksa jenazah seorang pasien dari RS Paru Karang Tembok Surabaya. Mereka membawa pulang jenazah tersebut dengan mengindahkan protokol pemulasaran kesehatan yang telah ditetapkan.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Perketat Jalur Domisili pada SPMB 2026

Langkah ini dilakukan untuk menutup celah praktik perpindahan Kartu Keluarga (KK) yang hanya bertujuan memperoleh akses masuk sekolah tertentu.

Pemprov Jatim Sabet Penghargaan Terbaik Ketegori Penurunan Pengangguran

Capaian ini merupakan hasil upaya pencapaian banyak poin indikator kinerja utama Pemprov Jatim yang selama ini dijalankan melalui Nawa Bhakti Satya.

Harga Emas Antam Hari Ini: Masih Kurang Bagus, Jangan Marah ya Bunda..

Sementara itu, buyback harga emas hari ini naik lebih tinggi hingga Rp40.000 per gram dan kini berada di level Rp2.589.000 per gram.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Peristiwa Tak Terduga, Siapkan Mental dan Hati-hati

Ramalan zodiak pada umumnya meliputi tentang kehidupan secara umum, kesehatan, pekerjaan, hingga cinta. Kali ini diulas lengkap, banyak kejutan.

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.