Sabtu, 22 Agu 2026 02:54 WIB

Tak Sanggup Beri Makan Hewan Buas Peliharaanya, Warga di Surabaya Lapor Pemkot

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 08 Jul 2022 20:49 WIB
Buaya salah satu hewan peliharaan Warga di Surabaya
Buaya salah satu hewan peliharaan Warga di Surabaya

selalu.id - Tak sanggup memelihara hewan peliharaan yang tergolong ekstrim, seorang warga di Surabaya menyerahkan hewan-hewanya kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Kwee Tjie San (77), Warga Jalan Gumuk Bogo Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya ini memiliki hewan peliharaan yakni satu ekor buaya berukuran 1,2 meter dan berdiameter 25 cm, kemudian, satu ekor biawak berukuran 1 meter dan diameter 10 cm, satu ekor ular berukuran 1 meter serta dua ekor monyet.

Baca Juga: Wali Kota Eri: Pemilik Kos Surabaya Jangan Cuma Cari Untung, Jaga Keamanan Lingkungan!

"Keterangan dari Bapak Kwe Tjie San selaku pemilik hewan itu, yang mana sudah lama memelihara hewan tersebut dan saat ini beliau sudah merasa tidak mampu sehingga menghubungi 112 Command Center guna untuk di tindak lanjuti,"kata keterangan command center 112, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga: Wali Kota Eri Perintahkan Tutup Panti Asuhan Tak Berizin di Surabaya Buntut Kasus Kekerasan Seksual

Pemilik menghubungi Command Center 112 sekitar pukul 12.56 WIB. Mendapat laporan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Surabaya dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya meluncurkan petugas untuk mengevakuasi hewan-hewan tersebut.

Baca Juga: Mengenal Program Pisang Danor, Strategi Surabaya dalam Kurangi Sampah dan Tekan Biaya TPA

"Sesuai permintaan dari pemilik, semua hewan diserah terimakan ke BKSDA oleh rekan DPKP Kota Surabaya, untuk keseluruhan kondusif,"jelasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Ternyata, Masih Banyak Pelajar di Sidoarjo yang Bolos Sekolah 

Bupati Subandi meminta pihak sekolah lebih aktif mengawasi kehadiran siswa selama jam pelajaran berlangsung, begitupun orang tua harus intens komunikasi.

Kisah Pilu Gadis di Surabaya, Disetubuhi Ayah Tiri Sejak SD hingga Dicekoki Ekstasi

Atas perbuatannya itu, terdakwa divonis 18 tahun penjara dan denda Rp2,5 miliar. Bila tak dibayar, akan diganti hukuman 310 hari.

Penataan OPD Sidoarjo Harus Berdampak Nyata, Pemkab Minta Efisiensi Birokrasi hingga Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Wabup Mimik menegaskan bahwa peningkatan kompetensi menjadi kunci utama untuk mempertemukan kebutuhan dunia industri dengan kualifikasi para pencari kerja.

Pemuda Jombang Ditemukan Tewas di Sungai Tarik Sidoarjo, Ada Luka Lebam di Wajah

Saat ini, polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Hari Juang Polri 2026: Kapolri Pesan Jaga Integritas dan Teladani M Jasin

Momen tahunan ini menjadi refleksi penting lahirnya Kepolisian Republik Indonesia melalui Proklamasi Polisi Istimewa tahun 1945 di bawah kepemimpinan M. Jasin.

Naikkan Standar Kompetisi, Soekarno Cup 2026 Gunakan Wasit Liga 1 dan Teknologi VAR

Soekarno Cup diinisiasi Prananda Prabowo dengan visi membangun ruang kompetisi yang mampu mempertemukan talenta muda.