Kamis, 03 Sep 2026 17:16 WIB

Terapkan PSBB Jilid III, DPRD Jatim: Bu Gubernur dan Pak Wagub Jangan Sibuk Seremoni

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 27 Mei 2020 13:31 WIB

Surabaya (selalu.id) – Kalangan DPRD Provinsi Jawa Timur kembali mengkritisi Pemprov Jatim yang dinilai tak optimal dalam mengawal pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya, yang diperpanjang 26 Mei sampai 9 Juni.

"Bu Gubernur dan Pak Wakil Gubernur tidak melakukan evaluasi PSBB tahap 1 dan 2 secara menyeluruh. Apa yang kurang dari jilid satu, sehingga harus dibenahi di jilid dua, lalu apa yang kurang di jilid dua untuk dibenahi di jilid tiga, itu semuanya tidak dilakukan dengan komprehensif. Ini sangat merugikan rakyat," tegas Deni Wicaksono, anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Rabu (27/5/2020).

Baca Juga: Turnamen Mini Soccer Piala Bahlil Lahadalia 2026 Segera Dimulai, Golkar Jatim Pastikan Kesiapan 11 Venue

Politisi PDI Perjuangan itu mencontohkan tidak adanya transparansi dan serapan anggaran selama PSBB.

"Apa yang terjadi di dalam tim, evaluasinya bagaimana, indikatornya kinerjanya apa saja, publik tidak pernah tahu. Percuma Bu Gubernur dan Pak Wagub tiap hari konferensi pers tapi tidak melakukan langkah terukur di lapangan," jelas politisi muda tersebut.

"Sejak Maret hampir tiap hari konferensi pers, eh tidak ada antisipasi lonjakan pasien, sampai rumah sakit overload. Baru hari-hari ini Gubernur sidak rumah sakit darurat. Dengan sendirinya itu menunjukkan tak adanya fokus dalam penanganan Covid-19 di Jatim," lanjut Deni.

Deni juga mengkritisi belum adanya kordinasi dan satu kata antara Pemprov Jatim dan kabupaten/kota.

Baca Juga: 12 Warga Jatim jadi Korban Penipuan Kerja ke Hong Kong, Kerugian Ratusan Juta

"Bu Gubernur dan Pak Wagub seperti sedang mencari panggungnya sendiri untuk kepentingan popularitas tapi tidak pernah diikuti dengan langkah solutif penyelesaian problem di lapangan," ujarnya.

"Ketika ada persoalan pelik, kedua tokoh itu cenderung menghindar. Contoh riilnya, pengumuman perpanjangan PSBB, yang mencerminkan kegagalan dalam pelaksanaan, dilakukan oleh Sekretaris Daerah, bukan gubernur atau wagub. Seharusnya panglima perang dong yang di depan," imbuh Deni.

Deni meminta Pemprov Jatim untuk lebih fokus dan menghentikan kegiatan selebrasi dan seremoni. Gubernur dan Wagub harus lebih bisa mendengar keluhan dan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Kunjungi Lahan Terdampak Kekeringan di Gresik, Mentan Amran Tawarkan Solusi Gak Pake Ribet

"Sudahlah, Bu Gubernur dan Pak Wagub jangan sibuk kegiatan berbau seremoni. Main gimmick boleh, tapi substansi jangan dilupakan," tegasnya.

Deni berharap PSBB jilid 3 adalah PSBB seri terakhir karena Pemprov Jatim bisa mengonsolidasikan seluruh kekuatan, termasuk pemkab dan pemkot.

"PSBB jangan seperti sinetron yang episodenya sampai puluhan bahkan ratusan," sindir Deni.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Mangkrak dan Tak Ada Kepastian, Tiga Pembeli Apartemen PT TPI Gugat Pengembang Rp6,49 Miliar di PN Surabaya

Langkah hukum ini ditempuh lantaran unit yang telah dilunasi sejak 2024 tak kunjung diserahterimakan.

Ketika Peziarah Terusik dengan Markanya Anjal dan Pengemis di Kawasan Sunan Ampel Surabaya

Aduan tersebut mengalir deras ke hotline Lapor Cak Eri. Sejumlah peziarah mengaku kerap diresahkan oleh aksi anjal yang meminta uang dengan berbagai macam cara.

Resmi Dikelola Pemkab Pasuruan, Rest Area dan Tengger Cultural Center Tosari Siap Dihidupkan

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan komitmennya untuk segera mengaktifkan fasilitas penunjang wisata tersebut.

Gandeng PMI Surabaya, PT PAL Indonesia Kirim Donasi Kemanusiaan Rp83,1 Juta ke Korban Gempa NTT

Berdasarkan komunikasi dan assessment sementara tim lapangan di NTT, bantuan akan difokuskan untuk pemenuhan fasilitas dasar masyarakat terdampak.

Bahlil Mini Soccer Zona Madiun Raya Resmi Bergulir, Dibuka Laga Golkar Vs PKB

Ketua Pelaksana Bahlil Mini Soccer 2026 Arif Fathoni mengatakan, antusiasme sekolah dan pelajar untuk mengikuti kompetisi tersebut cukup tinggi.

Ketika Korban Penganiayaan di Surabaya Diintimidasi dan Ditawari Uang Damai Rp150 Juta

Majelis hakim dijadwalkan bakal memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV pada persidangan pekan depan guna mencocokkan fakta lapangan.