Rabu, 23 Sep 2026 15:08 WIB

Dibantu Motor Roda 3 oleh Mensos Risma, Usaha Pria Disabilitas ini Makin Lancar

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 15 Mei 2022 15:10 WIB
Iskandar saat melakukan aktivitas berdagangnya
Iskandar saat melakukan aktivitas berdagangnya

selalu.id - Pria penyandang disabilitas asal Bengkulu Iskandar, tersenyum bahagia lantaran dapat mengais rezeki berkat bantuan motor roda tiga dari Kementerian Sosial. Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

Pria asal Curup, Bengkulu ini menjalani hari-harinya dengan optimistis dan gembira. Dengan tangan kiri dan kaki kirinya, pria 30 tahun sanggup bekerja keras berdagang untuk menghidupi istri dan dua anaknya.

Baca Juga: 900 Warga Kelurahan Patrang Jember Terima Bantuan Beras, Total Sasaran 1.553 KPM

Iskandar berdagang baju, makanan dan minuman dengan menempati lapak-lapak pinggir jalan.

"Saya dagang ya pake tangan saja pak. Alhamdulillah saya dapat bantuan dari Kemensos," kata Iskandar.

Pria 30 tahun itu adalah salah satu kelompok rentan (disabilitas) yang menerima bantuan motor roda tiga dari Kementerian Sosial. Motor diserahkan langsung oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini pada peringatan Hari Disabilitas Internasional tahun 2021 di Kementerian Sosial.

Dengan adanya motor roda tiga, diakui Iskandar sangat membantu usahanya. "Alhamdulillah, pasti membantu pak. Akses saya (aksesibilitas) jadi lebih mudah. Termasuk pada saat mengangkut dan memindahkan barang dagangan," kata dia.

Tak kalah penting, kehadiran motor roda tiga membuat Iskandar sukses meraih untung. Pendapatannya meningkat dari waktu ke waktu.

"Dulu belum ada motor Rp500-700 ribu per Minggu. Sekarang kalau rame bisa sampai sampai Rp6 jutaan/bulan," katanya.

Baca Juga: Homecare Jemput Warga Rentan, Pemkab Jember Perkuat Pelayanan hingga Pelosok

Sebagaimana penerima manfaat motor roda tiga lainnya, Iskandar juga masih melengkapi legalitas motor tersebut ke dinas terkait. Sejalan dengan itu, ia tidak diam menunggu.

"Ya pake aja pak. Petugas paham kok ini motor bantuan Kemensos. Penah ketemu petugas malah diajak ngobrol. 'Oh ini yang motor bantuan Bu Risma ya' . Kan ada logonya Kemensos pak. Ngga ada masalah," katanya.

Semangat dan kerja keras Iskandar mendapatkan pujian dari pendamping rehabilitasi sosial Hetty Herdiati.

Baca Juga: Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

"Semangat Pak Iskandar patut diapresiasi. Ia membutuhkan motor tersebut dan memanfaatkannya untuk mengembangkan usaha dengan baik. Semoga usaha Pak Iskandar maju terus dan sukses," kata dia.

Terkait ada informasi penerima bantuan masih belum memanfaatkan motor roda tiga dari Kemensos, dengan berbagai alasan, Hetty enggan menanggapi secara khusus. Hetty mengajak semua penerima bantuan dari Kemensos untuk banyak bersyukur.

Kepada kelompok rentan, biasanya Kemensos memberikan bantuan tidak hanya satu jenis. Seperti motor roda tiga, itu sudah berikut barang dagangannya.

"Bahkan juga diberikan bantuan tambahan lainnya. Banyak masyarakat kurang mampu menunggu giliran mendapatkan bantuan. Jadi banyak bersyukur. Kalau kita bersyukur, nanti akan ditambah nikmatnya oleh Allah SWT. Insya Allah," katanya. (SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Pemkot Mojokerto Bekali Warga Skill Terampil Demi Kemandirian Ekonomi

Bersama Balai Latihan Kerja Mojokerto, pemerintah kota kembali membuka Batch II tahun 2026.

Bikin Merinding, Begini Suara Mengerikan saat Medan Magnet Bumi Berbalik Arah

Data inti es menunjukkan kadar Berilium-10, isotop yang terbentuk dari hantaman radiasi kosmik, melonjak hingga dua kali lipat.

Aturan Baru Jalan Tol, Jangan Diabaikan Bila Tak Mau Kena Sanksi Tegas

Regulasi ini disiapkan untuk memperkuat ketentuan lama yang diatur dalam Permen PU Nomor 16 Tahun 2014.

Revitalisasi Sekolah di Jember Bawa Berkah, 5.000 Tukang dan Kuli Bangunan Ketiban Rezeki

Bagi para pekerja, kesempatan tersebut menjadi tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Mereka pun mengaku senang atas program tersebut.

Jangan Lakukan Ini pada Kendaraanmu jika Tak Mau Dipenjara

Ancaman sanksi bagi pengendara yang membandel diatur jelas dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Sederet Langkah Serius Pemkab Jember dalam Menata Pasar Tanjung

Pemkab Jember juga menjadwalkan sosialisasi skenario penataan kawasan dan trotoar kepada para pedagang sebelum kebijakan resmi diterapkan permanen di lapangan.