Rabu, 23 Sep 2026 15:08 WIB

Tempuh Jalur Darat, Mensos Risma Sambangi Rumah Balita dengan Kelainan Syaraf

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 13 Mei 2022 15:28 WIB
Mensos Risma saat mengunjungi rumah balita penderita kelainan syaraf
Mensos Risma saat mengunjungi rumah balita penderita kelainan syaraf

selalu.id - Kementerian Sosial membantu penyembuhan penyakit yang diderita dua balita, Devi Sintya dan Azqiya Qurrota Akyun Ayudiya. Keduanya kini menjalani penyembuhan dari penyakit berat.

Devi (2 tahun) menderita kelainan syaraf dengan benjolan di wajahnya. Azqiya (4 tahun) menderita  orbital lymphangioma  atau kanker mata sebelah kanan.

Baca Juga: Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Hari ini, Mensos menemui kedua balita tersebut melalui jalan darat. Pagi hari Mensos dan rombongan menuju Cianjur ke kediaman Devi dan sore hari bergerak ke Majalengka menemui Azqiya.

"Kemensos memberikan bantuan kepada dua adik kita yang sedang berjuang melawan penyakit. Selain donasi dari para dermawan melalui kitabisa.com, diberikan juga bantuan Atensi dan bantuan stimulan usaha," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini saat mengunjungi kediaman Devi di Cianjur (12/5/2022).

Atas bantuan Mensos, ibunda Devi, Sopiah menyampaikan ucapan terima kasih.

"Terima kasih bu Mensos. Saya tidak menyangka, Bu Menteri datang ke gubuk saya. Senang sekali didatangi Bu Mensos. Apalagi diberikan bantuan," kata perempuan 40 tahun itu.

Melalui platform penggalangan dana berbasis digital kitabisa.com, Mensos menyerahkan donasi dari para dermawan. Donasi sebesar Rp102.552.515 untuk Devi dan Rp79.390.996 untuk Azqiya.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos telah menindaklanjuti arahan Mensos untuk memastikan kedua anak tersebut mendapat layanan yang dibutuhkan. Devi dan Azqiya mendapatkan pendampingan dari Sentra Terpadu "Inten Suweno" di Cibinong. Sentra telah menugaskan pendamping Rehsos yang terus memberikan penguatan dan motivasi kepada keluarga kedua bocah.

Baca Juga: 1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Gus Ipul Mulai Sisir Data dan Siapkan Sanksi ASN

Di lain pihak, Kemensos memberikan bantuan ATENSI yakni pemenuhan kebutuhan nutrisi berupa susu kotak cair, madu, biskuit, kacang hijau, telur, minyak, kornet, diapers, dan perlengkapan mandi untuk bayi.

Terkait penanganan medis, Kemensos melalui pendamping Rehsos berkoordinasi dengan dinsos, rumah sakit dan pihak terkait agar mereka mendapatkan pelayanan kesehatan.

Saat ini Devi dalam proses persiapan operasi di Rumah Sakit Sentosa Bandung sambil menunggu kondisi fisik si anak. Azqiya sudah mendapatkan perawatan di beberapa rumah sakit, yakni RS Cideres Majalengka, RS Mata Cicendo Bandung, RSAU Salamun Bandung, RS Boromeus Bandung dan kini tengah ditangani RS Hasan Sadikin Bandung.

Baik orangtua Devi maupun Azqiya berangkat dari keluarga kurang mampu. Ibunda Devi, Sopiah membuka warung kopi di rumah berdinding bambu. Ayah Azqiya Aceng Nahyudi (31) adalah guru honorer dengan gaji Rp500 ribu/bulan.

Baca Juga: Gotong Royong Holding Kawasan Industri, SIER Himpun dan Salurkan Bantuan Rp423 Juta untuk Korban Gempa NTT

Kemensos juga membantu orangtua kedua anak tersebut untuk membantu perekonomian. Untuk orangtua Devi, selama ini telah mendapatkan dukungan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Selain itu juga Kemensos memberikan penambahan modal usaha warung.

Kemensos dan pihak terkait pada 6 Februari 2022 mengantar Azkiya dan keluarganya ke Sentra Wyata Guna Bandung. Hal ini untuk mempermudah mobilitas selama masa pengobatan di RS Hasan Sadikin.

Kemensos juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah membantu mereka mendapatkan bantuan BPNT dan PKH. (SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Pemkot Mojokerto Bekali Warga Skill Terampil Demi Kemandirian Ekonomi

Bersama Balai Latihan Kerja Mojokerto, pemerintah kota kembali membuka Batch II tahun 2026.

Bikin Merinding, Begini Suara Mengerikan saat Medan Magnet Bumi Berbalik Arah

Data inti es menunjukkan kadar Berilium-10, isotop yang terbentuk dari hantaman radiasi kosmik, melonjak hingga dua kali lipat.

Aturan Baru Jalan Tol, Jangan Diabaikan Bila Tak Mau Kena Sanksi Tegas

Regulasi ini disiapkan untuk memperkuat ketentuan lama yang diatur dalam Permen PU Nomor 16 Tahun 2014.

Revitalisasi Sekolah di Jember Bawa Berkah, 5.000 Tukang dan Kuli Bangunan Ketiban Rezeki

Bagi para pekerja, kesempatan tersebut menjadi tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Mereka pun mengaku senang atas program tersebut.

Jangan Lakukan Ini pada Kendaraanmu jika Tak Mau Dipenjara

Ancaman sanksi bagi pengendara yang membandel diatur jelas dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Sederet Langkah Serius Pemkab Jember dalam Menata Pasar Tanjung

Pemkab Jember juga menjadwalkan sosialisasi skenario penataan kawasan dan trotoar kepada para pedagang sebelum kebijakan resmi diterapkan permanen di lapangan.