Jumat, 31 Jul 2026 20:29 WIB

APBD Sidoarjo 2025 Surplus Rp61,7 Miliar, DPRD Minta Percepatan Penyerapan Belanja

  • Penulis : Ariyanto
  • | Jumat, 31 Jul 2026 19:45 WIB
Penyerahan hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di DPRD Sidoarjo. (Dok. Pemkab Sidoarjo).
Penyerahan hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di DPRD Sidoarjo. (Dok. Pemkab Sidoarjo).

selalu.id - Kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo pada Tahun Anggaran 2025 menunjukkan sejumlah capaian positif. 

Pendapatan daerah berhasil melampaui target, kondisi fiskal berbalik dari proyeksi defisit menjadi surplus, serta opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. 

Baca Juga: Sederet Komitmen Pemkab Sidoarjo dalam Wujudkan Desa Anti Korupsi

Namun di balik capaian tersebut, DPRD Sidoarjo tetap memberikan sejumlah catatan evaluatif, terutama terkait optimalisasi penyerapan belanja daerah.

Hal itu mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Kamis (30/7/2026).

Agendanya yakni penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih dan dihadiri Bupati Sidoarjo Subandi, jajaran Forkopimda, pimpinan serta anggota DPRD, hingga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Dalam laporan yang disampaikan Banggar DPRD, pembahasan pertanggungjawaban APBD dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan menelaah berbagai aspek, mulai realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, efektivitas program, hingga kualitas tata kelola keuangan. 

Hasil pembahasan tersebut menjadi dasar bagi DPRD dalam memberikan persetujuan terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.

Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, Afdhal Muhamad Insan, mengungkapkan bahwa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan sejumlah indikator pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai ketentuan administrasi.

"Dari hasil audit BPK, kita melihat ada indikator pengelolaan keuangan yang sudah sesuai dengan ketentuan administrasi. Ini menjadi catatan positif. Sekaligus bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan," terangnya.

Berdasarkan data yang dipaparkan, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp5,5 triliun atau 101,3 persen dari target dalam APBD Perubahan 2025. 

Angka tersebut melampaui target sebesar Rp73,41 miliar, yang dinilai mencerminkan kemampuan daerah menjaga kinerja penerimaan di tengah dinamika fiskal.

Di sisi lain, realisasi belanja daerah tercatat Rp5,464 triliun atau sekitar 90 persen dari total anggaran yang tersedia. Masih terdapat anggaran yang belum terserap sebesar Rp606,79 miliar. 

Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Sabet Penghargaan Nasional di Peringatan Harganas 2026

Kondisi itu menjadi perhatian DPRD karena menunjukkan masih adanya ruang untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan percepatan penyerapan anggaran pada tahun berikutnya.

Salah satu indikator yang mendapat sorotan adalah perubahan kondisi fiskal daerah. APBD 2025 sebelumnya diperkirakan mengalami defisit sekitar Rp618 miliar. 

Namun hingga akhir tahun anggaran, posisi keuangan daerah justru mencatat surplus sebesar Rp61,7 miliar. Perubahan tersebut dinilai menjadi sinyal membaiknya pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat mencapai Rp680,654 miliar atau sekitar 11,1 persen dari total anggaran yang tersedia. Nilai tersebut meningkat Rp37,378 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Menanggapi laporan Banggar DPRD, Bupati Sidoarjo Subandi menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang selama ini terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam setiap tahapan pembahasan kebijakan daerah.

”Atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas tanggapan, saran, serta fungsi pengawasan yang telah diberikan. Kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” ungkapnya.

Menurut Subandi, seluruh proses pembahasan, mulai penyampaian nota penjelasan, pandangan umum fraksi, jawaban eksekutif hingga pengambilan keputusan, merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan yang menjunjung transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga: Ansor Sidoarjo Minta Pemkab Serius Tertipkan Peredaran Miras Ilegal, Beri Waktu 7x24 Jam

Ia menegaskan komitmen Pemkab Sidoarjo untuk terus menjalankan pengelolaan keuangan daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.

Sinergi yang terjalin antara Pemkab Sidoarjo dan DPRD, lanjutnya, turut berkontribusi terhadap capaian opini WTP yang kembali diraih Kabupaten Sidoarjo dari BPK RI untuk ke-13 kali secara berturut-turut.

”Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan. Semoga kolaborasi yang telah terjalin dapat terus dipertahankan untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," jelas Subandi.

Pihaknya pun mengajak seluruh unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan untuk terus menjaga kolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah.

"Mari kita terus bergandengan tangan, saling mengisi, dan memberikan kontribusi terbaik sesuai tugas masing-masing. Ini demi mewujudkan Kabupaten Sidoarjo yang semakin maju dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” tandas Subandi.

Melalui evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025 tersebut, DPRD berharap penyusunan kebijakan anggaran pada tahun-tahun mendatang dapat semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Sidoarjo.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Pelindo Regional 3 dan Kejati Jatim Sepakati Optimalisasi Tata Kelola Perusahaan

Perjanjian Kerja Sama (PKS) kali ini juga memperkuat aspek pemulihan aset sebagai bagian penting dalam menjaga aset strategis negara.

Operasi URC Polda Jatim: Ringkus 206 Pelaku 3C, Sita Ratusan Kendaraan

Dalam ungkap ini, sejumlah kendaraan hasil curian yang disita penyidik juga telah diserahkan kembali kepada pemiliknya.

IJTI Surabaya Desak Presiden Prabowo Minta Maaf soal Istilah Londo Ireng

Falentinus Hartayan menilai pernyataan Presiden Prabowo berpotensi melukai martabat profesi jurnalistik yang selama ini bekerja berdasarkan Undang-Undang Pers.

Massa PSHT Kepung Markas M1R di Surabaya: Sempat Ricuh, Satu Petugas Terluka

Aksi ini merupakan bagian dari penyampaian aspirasi massa PSHT buntut kasus pembacokan terhadap dua petugas valet di Ambyar Superclub Surabaya.

2 Oknum Petugas DLH Surabaya Peras Pedagang di Kawasan Tugu Pahlawan, Ini Tampangnya

Kasus ini terungkap setelah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima laporan yang disertai sejumlah bukti, termasuk tangkapan layar percakapan dalam grup WA.

Wujudkan Tata Kelola Bersih dan Transparan di Sektor Energi, PGN Gandeng Kejati Jatim

Kolaborasi ini menjadi wujud komitmen Kejati Jawa Timur dan PGN dalam membangun tata kelola korporasi yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.