Minggu, 01 Nov 2026 17:32 WIB

Pemkot Berhentikan Oknum Satpol PP Surabaya yang Diduga Memperkosa Pemandu Lagu

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 29 Mar 2022 17:33 WIB
Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto
Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto

selalu.id - Oknum Satpol PP Surabaya yang diduga melakukan tindakan pemerkosaan kepada wanita pemandu lagu diberhentikan. Anggota tersebut telah dilaporkan ke Mapolrestabes Surabaya, oleh keluarga korban berisinial DA.

Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan bahwa pihaknya telah memberhentikan oknum satpol PP tersebut yang merupakan anggota di kecamatan Semampir.

Baca Juga: Aturan Operasional Pasar Tanjungsari Surabaya Dikeluhkan: Pedagang Tugi, Buah Cepat Busuk

"Itu staf Kecamatan Semampir, informasinya sudah diberhentikan," kata Eddy, saat dikonfirmasi, Selasa (29/3/2022).

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal menyampaikan, kasus ini masih dalam penyelidikan dan dalam proses dimintai keterangan.

Baca Juga: Siasat Licik Penjual Miras Ilegal di Surabaya Hindari Razia Satpol PP

"Lagi dimintai keterangan. Itu kan kejadiannya di salah satu room, nah ini lagi didalami oleh penyelidik untuk melihat kronologis kejadiannya, saat ini DA lagi dimintai keterangan," kata Mirzal saat dikonfirmasi.

Informasi yang didapat selalu.id, korban dan oknum satpol pp tersebut usai berpesta miras dan sedang dalam kondisi mabuk berat. Saat itu, korban tidak pulang dan memilih untuk menginap di tempat karaoke.

Baca Juga: Melihat dari Dekat Pasar Induk Surabaya: Fasilitas Lengkap, Bebas Biaya Sewa Lapak

Keesokan paginya, ada seorang oknum Satpol PP yang masuk ke karaoke tersebut. Ketika bangun, korban sudah mendapati ada yang aneh dengan pakaiannya.

Kemudian, DA menghubungi staf kantor karaoke. Usai melihat rekaman CCTV, DA baru mengetahui sudah diperkosa oleh oknum tersebut. Lantas, ia melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Surabaya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Anggaran Logistik Bencana Tembus Rp41 M: DPRD Jatim Tuntut Pangan Bergizi, Jangan Cuma Kenyang

DPRD Jatim mengakui mie instan praktis dan mudah didistribusikan, namun tidak ideal jika menjadi tumpuan utama asupan pangan di masa pengungsian. 

Hasil Pegadaian Championship, De Red FC Bungkam Deltras Sidoarjo 2-0

Bagi Deltras, kekalahan ini makin memperpanjang catatan kelam tanpa kemenangan menjadi empat pertandingan berturut-turut.

Jika Surat Penyetaraan Tidak Sah, Masih Lengkapkah Syarat Pencalonan Gibran?

Pada titik ini perlu dibuat batas yang tegas. Tidak sahnya Surat Keterangan tersebut tidak otomatis berarti Gibran berhenti sebagai Wakil Presiden.

Harga Emas Antam Hari Ini: Jual dan Beli Turun Bunda, Ini Rinciannya 

Pergerakan harga emas Antam Logam Mulia umumnya dipengaruhi oleh harga emas global serta nilai tukar rupiah.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Waspada Orang Kedua, Tapi Keberuntungan dan Uang Masih Oke

Ramalan zodiak hari ini meliputi seputar percintaan, keuangan dan karier bisa menjadi prediksi peruntungan di masa depan.

Sah! Hairul Syapril Sholeh Nahkoda Baru IKAPMII Jember 2026–2031

Kepengurusan baru ini diharapkan menjadi momentum memperkuat soliditas alumni sekaligus meningkatkan peran IKAPMII dalam kehidupan sosial dan pembangunan daerah