Senin, 20 Jul 2026 08:52 WIB

Gerindra Jember Tegas soal Anggota Dewan Main Gim saat Rapat, Pemecatan Menanti

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono usai mengikuti sidang paripurna. (Foto: Nurul/selali.id).
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono usai mengikuti sidang paripurna. (Foto: Nurul/selali.id).

selalu.id - Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono menegaskan partainya mematuhi sepenuhnya keputusan Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) terkait sidang etik anggota dewan yang viral karena bermain gim saat rapat berlangsung.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Hanan usai mengikuti sidang Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Jember, Senin (18/5/2026).

Baca Juga: Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Menurut Hanan, sanksi yang dijatuhkan kepada kader tersebut sudah jelas berupa peringatan keras dan tegas.

Fraksi Gerindra, kata dia, tidak akan mentoleransi pelanggaran serupa di kemudian hari.

“Fraksi Gerindra Kabupaten Jember tegak lurus terhadap putusan MKP. Sanksinya sudah jelas, yakni peringatan keras dan tegas,” jelasnya.

Hanan menyebut, jika pelanggaran kembali terjadi dan bahkan berdampak pidana, partai tidak segan mengambil langkah lebih berat berupa pemecatan.

“Kalau ada kesalahan lagi, apalagi sampai berdampak pidana, tentu bisa langsung ditindaklanjuti dengan pemecatan,” katanya.

Hanan menyatakan evaluasi internal akan dilakukan kepada seluruh anggota fraksi, bukan hanya kepada satu kader yang tersandung kasus.

Baca Juga: Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga marwah DPRD Jember sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.

“Evaluasi bukan hanya kepada satu orang saja, tetapi semua anggota fraksi agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” bebernya.

Saat dimintai penjelasan terkait alasan anggota dewan tersebut bermain gim ketika rapat berlangsung, Hanan mengaku sempat menanyakan langsung kepada yang bersangkutan. Jawaban yang diterima pun dinilai cukup mengejutkan.

“Katanya lupa memberi makan sapi di gim karena rapat berlangsung lama sejak pagi sampai siang,” ujarnya.

Baca Juga: Dari Beasiswa Rp59 Miliar hingga Sekolah Rakyat, Langkah Pemkab Jember Dongkrak Kualitas Pendidikan

Terkait kemungkinan adanya laporan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember, Hanan menilai BK sebenarnya dapat bergerak tanpa harus menunggu laporan resmi karena persoalan itu sudah menjadi perhatian publik.

“Karena sudah viral dan menjadi perhatian masyarakat, BK sebenarnya bisa langsung memanggil. Ini jadi pengingat soal etika untuk semua anggota dewan,” jelasnya.

Selain persoalan bermain gim, sorotan publik juga mengarah pada isu merokok saat rapat berlangsung. Namun demikian, Fraksi Gerindra mengaku belum melakukan pembahasan khusus mengenai aturan merokok di ruang rapat DPRD.

“Kalau nanti ini jadi momentum pembahasan perda kawasan tanpa rokok, kami terbuka untuk berdiskusi bersama,” pungkas Hanan.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

1 Rumah dan 3 Lapak di Dukuh Kupang Surabaya Terbakar

Berdasarkan laporan petugas, objek yang terbakar meliputi satu rumah milik Suprapti serta tiga lapak usaha.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.

Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 96,884 gram serta 10 butir ekstasi seberat 4,274 gram.

Biaya Makam Rp5 Juta untuk Warga Baru Disetop, Pemkot Surabaya: Tak Boleh Dipaksa

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan iuran makam tidak boleh dijadikan syarat dalam pengurusan adminduk.