Rabu, 12 Agu 2026 00:16 WIB

Ini Dia Motif Pria Mojokerto Nekat Bunuh Mertua dan Lukai Istrinya

Tersangka saat diamankan di Polres Mojokerto. (Foto: Supri/selalu.id).
Tersangka saat diamankan di Polres Mojokerto. (Foto: Supri/selalu.id).

selalu.id - Satreskrim Polres Mojokerto mengungkap motif Satuan, tersangka pembacokan terhadap istrinya sendiri hingga terluka parah, dan mertuanya sampai tewas.

Kepada penyidik, tersangka nekat membacok istrinya lantaran cemburu setelah kedapatan berselingkuh dengan pria lain. Selain itu, utang juga menjadi penyebabnya.

Baca Juga: Mencekam! Kelompok Perguruan Silat Bikin Onar hingga Bentrok dengan Warga Mojokerto

Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan, tindakan tersebut dipicu rasa cemburu karena istri diduga berselingkuh serta permasalahan ekonomi.

"Sering terjadi pertengkaran akibat rasa cemburu tersangka terhadap istrinya yang menurutnya berselingkuh, serta adanya permasalahan ekonomi. Nafkah yang diberikan dari penghasilan mengamen badut di jalanan dan berjualan balon serta mainan keliling dirasa masih kurang," terangnya, Kamis, (7/5/2026).

Hubungan tersangka dengan ibu mertuanya juga kurang harmonis. Tersangka menganggap mertuanya terlalu ikut campur dalam urusan rumah tangganya, bahkan mengaku diusir dan dilarang tinggal serumah dengan istrinya.

Baca Juga: Curiga Gundukan Tanah, Pemilik Rumah di Mojokerto Temukan Jasad Bayi Terbungkus Kain Merah 

Beberapa saat sebelum kejadian, terjadi pertengkaran antara tersangka dan istrinya yang memicu penganiayaan terhadap istri di dalam rumah. Saat itu, ibu mertua datang melalui pintu samping.

"Melihat kedatangan ibu mertua, tersangka panik. Karena rasa jengkelnya kepada mertuanya, tersangka spontan mengambil pisau dapur dan menggunakannya untuk melukai perut dan leher korban hingga tewas," jelas Andi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa pisau dapur, baju, dan handphone.

Baca Juga: Truk, Mobil, dan Motor Tabrakan di Mojokerto, Satpam Koperasi jadi Korban Meninggal Dunia

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan persangkaan Pasal 466 ayat (2) KUHP dan atau pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 458 ayat (1) KUHP.

Diketahui, mertua tersangka tewas setelah ditusuk dan digorok menggunakan pisau dapur. Sementara sang istri mengalami luka sayat dan harus dilarikan ke RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Polisi Buru Pelaku Pembakar dan Perusak Mobil Patroli dalam Bentrokan di Pasuruan

Saat ini, Satreskrim Polres Pasuruan terus bergerak mengumpulkan alat bukti guna mengidentifikasi seluruh oknum yang bertanggung jawab dalam insiden tersebut.

Bentrok Oknum Suporter dengan Warga di Pasuruan, 3 Mobil Polisi Dirusak dan Dibakar

Saat ini, Satreskrim Polres Pasuruan masih melakukan penyelidikan secara intensif dengan mengumpulkan alat bukti dan mengidentifikasi pihak yang terlibat.

Penanganan Banjir di Surabaya Masih Setengah Hati, DPRD Bongkar Penyebabnya

Pansus Banjir DPRD Surabaya pun mendorong agar normalisasi saluran menjadi pekerjaan rutin yang wajib dianggarkan, minimal setiap tiga tahun.

Konsisten Bangun Citra Positif, SIER Raih Penghargaan Indonesia PR Award 2026

Ahmad Fahrudin mengatakan, penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas upaya SIER dalam membangun komunikasi dan reputasi perusahaan secara konsisten.

Jember Pecahkan Dua Rekor MURI dalam Peringatan HAN 2026

Capaian tersebut sekaligus mempertegas komitmen Jember dalam membangun ruang kegiatan yang inklusif, dengan memberikan kesempatan yang sama kepada anak-anak.

Ini Ciri-ciri Pria Misterius yang Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan Suramadu

Polisi mengimbau kepada masyarakat apabila mengenali korban, bisa segera melapor ke pihak kepolisian.