Rabu, 30 Sep 2026 20:38 WIB

Ternyata, Goldvitel Hotel Surabaya yang Jadi Tempat Bunuh Diri Itu Belum Kantongi SLF

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 05 Mei 2026 19:29 WIB
Goldvitel Hotel Surabaya. (Dok. Selalu.id).
Goldvitel Hotel Surabaya. (Dok. Selalu.id).

selalu.id - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya mengungkap bahwa Goldvitel Hotel belum mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Pengakuan itu disampaikan di tengah sorotan terhadap aspek keamanan gedung bertingkat usai insiden tamu diduga bunuh diri dari rooftop lantai 20 hotel.

Baca Juga: Sengaja Lintasi Rel, Pria Misterius Tewas Tertabrak Kereta di Krian

Kepala DPRKPP Surabaya, Iman Krestian mengatakan, pengurusan SLF Goldvitel Hotel masih dalam proses meski sebelumnya sudah diberikan peringatan sejak 2023.

“SLF belum ada. Masih kita peringatkan, sudah dapat peringatan sejak 2023 kayaknya. Masih proses,” jelasnya kepada selalu.id, Selasa (5/5/2026).

Iman mengatakan, penerbitan SLF saat ini masih dievaluasi karena sejumlah ketentuan dinilai terlalu rumit dan dikeluhkan pelaku usaha.

Pemkot Surabaya juga masih menyusun aturan turunan terkait mekanisme dan sanksi bagi bangunan yang belum memiliki SLF.

“SLF ini juga masih mau kita benahi ketentuannya, karena ada yang mengeluhkan terlalu rumit. Ketentuannya juga masih kita cari, karena masih ada turunan-turunannya yang harus diselesaikan,” bebernya.

Menurut Iman, selama aturan belum tuntas, pengawasan sementara dilakukan melalui monitoring lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Terkait insiden di Goldvitel Hotel, Iman menilai kasus tersebut tidak bisa serta merta dikaitkan langsung dengan ketiadaan SLF. Sebab, peristiwa itu diduga merupakan tindakan sengaja dari korban, bukan kecelakaan akibat kegagalan bangunan.

Baca Juga: Driver Ojek Online asal Sidoarjo Ditemukan Tewas Gantung Diri di Surabaya

“Kalau orang bunuh diri itu kan tidak cuma di Goldvitel. Kalau celaka karena bangunan, itu beda lagi,” tegasnya.

Meski demikian, DPRKPP memastikan kasus tersebut menjadi bahan evaluasi, terutama terkait sistem proteksi dan pengamanan area rooftop gedung bertingkat.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati menilai insiden tersebut juga perlu menjadi momentum evaluasi terhadap kepatuhan bangunan hotel terhadap Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Menurut dia, SLF merupakan jaminan bahwa bangunan telah memenuhi standar teknis keselamatan dan laik digunakan, termasuk meminimalkan risiko kecelakaan maupun insiden berbahaya bagi tamu.

Baca Juga: Pasca Tamu Tewas dari Lantai 20, Hotel Goldvitel Surabaya Bilang Begini

“SLF itu sendiri jaminan keamanan untuk mencegah risiko kecelakaan atau insiden berbahaya bagi tamu. Jadi jaminan bahwa bangunan hotel aman dan laik huni,” jelas Aning.

Hal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021. Ia menduga masih ada bangunan hotel di Surabaya yang belum sepenuhnya memenuhi standar SLF.

Karena itu, Pemkot Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) diminta sigap melakukan evaluasi.

“Pemkot dalam hal ini DPRKPP harus betul-betul sigap untuk evaluasi SLF,” tandas Aning.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Pesan Khusus Gubernur Khofifah saat Lepas 74 Santri Jatim Berlaga di PPSN VI

Kegiatan ini berlangsung hingga 6 Oktober 2026 mendatang, diikuti oleh kontingen santri dari pelbagai provinsi, mulai dari Aceh hingga Papua.

Surat Tak Digubris, Pedagang Pasar Buah Tanjungsari 77 Sindir Pemkot Surabaya Lewat Baliho

Baliho itu dipasang, cara pedagang menyampaikan protes setelah surat permohonan dialog kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya disebut tak kunjung dibalas.

Soal Pesta Narkoba Kader Gerindra di Hotel The Alana Surabaya, Manajemen Cuma Bilang Gini

Tiga dari delapan orang yang diringkus merupakan anggota DPRD aktif tingkat kabupaten di wilayah Jawa Timur dari fraksi Partai Gerindra.

DPRD Surabaya Desak Sanksi ASN Diterapkan Adil Tanpa Pandang Bulu

Anas meminta pengawasan internal di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) diperkuat. Jangan cuma setelah ada kejadian.

Jatanras Polda Jatim Bongkar Penggelapan Beras Bulog untuk Raskin, 3 Pelaku Diamankan

Sebanyak 9 ton beras yang diperuntukkan bagi warga miskin, khususnya di wilayah Surabaya nekat dijegal dan dijual murah oleh para pelaku.

Pemkot Surabaya Bidik Potensi Reklame di Ruang Publik Demi Genjot PAD

Informasi yang diterima selalu.id, reklame besar atau videotron itu milik swasta JJ Promotion.