Rabu, 23 Sep 2026 14:56 WIB

Peringati Hari Pekerjaan Sosial, Mensos : Kita Bergandengan Tangan untuk Semua

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 15 Mar 2022 20:26 WIB
Mensos Risma
Mensos Risma

selalu.id - Menteri Sosial Tri Rismaharini memotivasi pekerja sosial agar tidak berkecil hati dan terus memberikan pengabdian terbaiknya. Di tengah tantangan tugas yang semakin kompleks, Mensos menilai Peksos merupakan tugas yang mulia.

"Kebanyakan orang menilai peksos merupakan pekerjaan sekedarnya. Padahal sebenarnya, tugas peksos ini berat, karena menghadapi penyandang disabilitas dan sebagainya. Walaupun berat dan dianggap remeh, tugas ini grade -nya tinggi di mata Tuhan," kata Mensos dalam Webinar Peringatan Hari Pekerjaan Sosial Sedunia yang diselenggarakan oleh Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI) hari ini.

Baca Juga: 900 Warga Kelurahan Patrang Jember Terima Bantuan Beras, Total Sasaran 1.553 KPM

Mensos memotivasi Peksos agar bekerja sungguh-sungguh dan penuh pengabdian. "Jika kita bisa berikan yang terbaik, kita berikan. Jangan kemudian kita mengukur pekerjaan sosial dengan angka-angka," katanya.

Mensos menyatakan tantangan tugas pekerja sosial cukup berat. Kasus-kasus kekerasan termasuk kekerasan seksual terhadap anak-anak cenderung meningkat. "Jadi yang paling penting adalah bagaimana kita bisa merespon tantangan dengan cepat," kata Mensos.

Untuk mengatasi kompleksitas tantangan, Mensos berpesan agar Peksos memperkuat kolaborasi.

"Perkuat kerja sama dengan orang lain, karena kesempurnaan hanya milik Tuhan. Kita bergandengan tangan seperti dengan Tagana, PSM dan Pilar Sosial lain," katanya.

Dengan bergandengan tangan dan bekerja sama, Mensos yakin kita akan mampu menyelesaikan permasalahan sosial.

Baca Juga: Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

"Kita akan lebih siap memberikan pelayanan kepada mereka yang membutuhkan," ucap Mensos Risma.

Hal ini sesuai tema Hari Pekerjaan Sosial Sedunia 2022 yang jatuh pada 15 Maret 2022 "Bersama Membangun Dunia Eko-Sosial Baru: Tidak Meninggalkan Seorangpun". Tema ini menyajikan visi dan rencana aksi untuk menciptakan nilai, kebijakan, dan praktik global baru berkelanjutan yang mengembangkan kepercayaan, keamanan, dan keyakinan bagi semua orang. Bahwa segala pembangunan yang dilakukan dapat dirasakan bagi semua orang.

Oleh karena itu, Mensos Risma menyampaikan bahwa Pekerja Sosial harus mampu mengantisipasi dan menyesuaikan perubahan yang ada di masyarakat, sehingga dapat menyelesaikan permasalahan sosial.

Baca Juga: 1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Gus Ipul Mulai Sisir Data dan Siapkan Sanksi ASN

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) IPSPI, Widodo Suhartoyo, mengatakan profesi Pekerja Sosial masih menghadapi stigma, diremehkan, dipinggirkan, dan mendapatkan imbalan yang tidak sesuai bahkan dibayar rendah dalam konteks upah minimum.

Menurutnya, IPSPI perlu melakukan beberapa kegiatan untuk mempertegas peranan pekerja sosial di Indonesia antara lain pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), sumpah profesi, izin praktik, standar kompetensi Pekerja Sosial, dan kegiatan lain yang relevan.

"Hari Pekerjaan Sosial Sedunia 2022 ini diharapkan juga akan menjadi kesempatan utama bagi profesi Pekerja Sosial untuk melibatkan semua jaringan dan komunitas praktik Pekerjaan Sosial pada nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang memungkinkan semua orang dihormati martabatnya melalui masa depan bersama," kata Widodo. (SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Pemkot Mojokerto Bekali Warga Skill Terampil Demi Kemandirian Ekonomi

Bersama Balai Latihan Kerja Mojokerto, pemerintah kota kembali membuka Batch II tahun 2026.

Bikin Merinding, Begini Suara Mengerikan saat Medan Magnet Bumi Berbalik Arah

Data inti es menunjukkan kadar Berilium-10, isotop yang terbentuk dari hantaman radiasi kosmik, melonjak hingga dua kali lipat.

Aturan Baru Jalan Tol, Jangan Diabaikan Bila Tak Mau Kena Sanksi Tegas

Regulasi ini disiapkan untuk memperkuat ketentuan lama yang diatur dalam Permen PU Nomor 16 Tahun 2014.

Revitalisasi Sekolah di Jember Bawa Berkah, 5.000 Tukang dan Kuli Bangunan Ketiban Rezeki

Bagi para pekerja, kesempatan tersebut menjadi tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Mereka pun mengaku senang atas program tersebut.

Jangan Lakukan Ini pada Kendaraanmu jika Tak Mau Dipenjara

Ancaman sanksi bagi pengendara yang membandel diatur jelas dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Sederet Langkah Serius Pemkab Jember dalam Menata Pasar Tanjung

Pemkab Jember juga menjadwalkan sosialisasi skenario penataan kawasan dan trotoar kepada para pedagang sebelum kebijakan resmi diterapkan permanen di lapangan.