Rabu, 04 Nov 2026 04:01 WIB

Cara Cairkan Bansos PKH Tahun 2026, Cukup 5 Langkah Langsung Clear

Ilustrasi bantuan sosial. (Dok. Pemkab Kediri).
Ilustrasi bantuan sosial. (Dok. Pemkab Kediri).

selalu.id - Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2026 ini akan segera cair.

Program ini diperuntukan pada keluarga yang tercatat di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki anggota keluarga dengan kebutuhan khusus seperti lansia, anak usia dini, penyandang disabilitas, serta ibu hamil.

Baca Juga: Kabar Gembira Warga Probolinggo, Gubernur Jatim Khofifah Gelontorkan Bantuan Rp19,6 M

Lalu, bagaimana cara mencairkan, dan syarat apa saja yang perlu disiapkan?

Berikut ini yang harus dilakukan :

1. Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTP

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

3. Tergolong ke dalam kategori keluarga miskin atau rentan sesuai data dari desa atau kelurahan setempat

4. Bukan merupakan ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak menjadi penerima bantuan pemerintah lain seperti BLT UMKM maupun Kartu Prakerja.

Untuk mengetahui terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau bukan, masyarakat dapat mengeceknya melalui dua cara sebagai berikut:

1. Menggunakan situs Cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Bukan Lagi Sistem Desil, Penerima Bansos di Surabaya Kini Ditentukan Lewat Rembuk Warga

- Buka laman Cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser yang ada di perangkat

- Masukkan data seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan desa/kelurahan

- Masukkan nama lengkap sesuai KTP, lalu klik "Cari Data"

- Apabila terdapat nama anda di halaman tersebut, maka anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH Desember 2024.

2. Menggunakan aplikasi Cek Bansos

Baca Juga: BSU 2026 Sudah Turun, Ini Cara Cek dan Mencairkannya

- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store maupun App Store

- Daftar akun menggunakan data diri lengkap sesuai KTP

- Lakukan log in menggunakan akun yang dibuat sebelumnya

- Pilih menu pencarian, lalu cari data diri sesuai dengan KTP, dan klik "Cari"

- Nantinya, sistem akan menampilkan informasi seputar penerima bansos di seluruh wilayah yang terdata.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Gila! Listyo Sigit dkk Sadap Presiden Prabowo hingga Media Sejak 2025

Nomor-nomor yang disadap dimasukan ke dalam sistem tanpa verifikasi. Pada Oktober 2026 tersangka diduga memerintahkan menghapus file penyadapan tersebut.

Presiden Prabowo Diduga Disadap, Ini Komentar PDIP untuk Polri

Menurut Hasto, pengungkapan kasus penyadapan ilegal harus menjadi pintu masuk untuk membongkar kemungkinan adanya praktik-praktik serupa.

Polemik Jam Operasional Pasar Tanjungsari, DPRD Surabaya: Kalau Perlu Perdanya Diubah!

Jika aktivitas perdagangan dibatasi oleh waktu yang terlalu ketat, Kaji Ipuk khawatir dapat berdampak pada kondisi komoditas yang mudah rusak.

Eks Kapolri Listyo Sigit hingga Ahrie Sonta jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden

Diketahui, ketiga jenderal polisi tersebut tak tanya menyadap Presiden Prabowo Subianto, tapi juga menyadap sejumlah pejabat, politisi, media hingga LSM.

Razia Toko Kelontong di Nganjuk, Petugas Sita 7.540 Batang Rokok Ilegal

David mewanti-wanti seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha agar tidak nekat terlibat dalam rantai distribusi barang ilegal tersebut.

Soal Kabar Penangkapan Jenderal Polisi, Ini Dugaan Pelanggarannya

Langkah penindakan senyap ini bergulir hanya berselang satu bulan setelah kepemimpinan Polri diserahterimakan kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.