Senin, 02 Nov 2026 22:07 WIB

Polda Jatim Selamatkan PMI asal Malang Korban TPPO di Arab Saudi

Dirres PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum bersama tim saat selamat PMI asal Malang Korban TPPO di Arab Saudi. (Dok. Polda Jatim for selalu.id).
Dirres PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum bersama tim saat selamat PMI asal Malang Korban TPPO di Arab Saudi. (Dok. Polda Jatim for selalu.id).

selalu.id - Ditres PPA-PPO berhasil memulangkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Malang berinisial NF yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Arab Saudi.

Korban dipulangkan pada Sabtu (18/4/2026) lalu, setelah melalui koordinasi intensif selama kurang lebih dua bulan dengan berbagai instansi terkait, antara lain Kementerian Luar Negeri, KBRI, serta BP3MI Jawa Timur.

Baca Juga: 7 Anggota Polrestabes Surabaya Diperiksa Propam Polda Jatim, Ini Dugaan Pelanggarannya

Dirres PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum menyampaikan bahwa pemulangan korban merupakan hasil percepatan penanganan kasus setelah timnya mengamankan seorang tersangka berinisial MZ (61), warga Kabupaten Malang.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga telah memberangkatkan lebih dari 100 PMI secara non-prosedural sejak tahun 2011 hingga 2026,” sebut Ganis, Senin (20/4/2026).

Ia menjelaskan, hingga saat ini diperkirakan masih terdapat puluhan PMI non-prosedural lainnya yang berada di luar negeri dan berpotensi menghadapi risiko serupa.

Selama bekerja di Arab Saudi, korban diketahui mengalami tekanan psikis dan diduga mendapatkan perlakuan tidak manusiawi, seperti pembatasan menjalankan ibadah, dipaksa bekerja tanpa istirahat, hingga mengalami kekerasan fisik.

Baca Juga: Polda Jatim Siapkan Pengawalan Distribusi BBM dan Elpiji Antisipasi Kecurangan

Saat ini korban telah berada di Indonesia dan mendapatkan pendampingan serta penanganan lanjutan.

Sementara itu, tersangka MZ telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan penyalur ilegal lainnya.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar 22 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Polda Jatim mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur non-prosedural.

Masyarakat diminta memastikan proses penempatan melalui prosedur resmi untuk menghindari risiko menjadi korban TPPO.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Heboh! Seorang Perempuan Tuntut Pajak Pembalut ke Mahkamah Konstitusi

Pemohon menuntut kepastian hukum yang adil atas barang kebutuhan pokok yang memperoleh fasilitas PPN.

Dear Bunda, Bayar Belanja Online Bentar Lagi Bisa Pakai WhatsApp Loh..

Meski demikian, pihak WhatsApp belum memberikan pengumuman resmi mengenai tanggal perilisan fitur-fitur baru ini untuk pengguna umum.

Usung Komedi Cinta Beda Alam dan Agama, Film 'Piye To Kih' Siap Kocok Perut Penggemar Bioskop

Mengusung genre komedi, drama, dan misteri, film ini membawa pesan mendalam tentang pentingnya memantaskan diri.

KPAI Sebut Perlindungan Anak jangan Hanya Reaktif, Dorong RUU Pengasuhan Masuk Prolegnas

KPAI menegaskan bahwa negara tidak boleh terus-menerus memakai pola "pemadam kebakaran" atau baru bergerak setelah ada tragedi.

Tok! Gerindra Kota Mojokerto Dinakhodai Ika Puspitasari, Fokus 3 Konsolidasi Pemilu 2029

SK diserahkan langsung oleh Ketua OKK DPD Partai Gerindra Jatim, Hidayat

Bahagianya Petani Semangka di Nganjuk: Panen Melimpah, Harga Naik

Dalam satu hektar lahan, petani mampu memanen hingga 21 ton semangka, naik tajam dari musim lalu yang hanya mencapai 15 ton per hektar.