Kasihan, Wanita di Mojokerto Ditipu Puluhan Juta oleh Brimob Gadungan
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Jumat, 10 Apr 2026 13:57 WIB
selalu.id - Polsek Gedeg Mojokerto meringkus anggota Brimob gadungan usai menipu wanita hingga puluhan juta.
Korbannya adalah CE, warga Kecamatan Gedeg, Mojokerto. Sementara pelaku adalah Rakraian Ilham Attila, warga Desa Mojopilang, Kecamatan Kemlagi, Mojokerto.
Baca Juga: Mencekam! Kelompok Perguruan Silat Bikin Onar hingga Bentrok dengan Warga Mojokerto
Dalam beraksi, pelaku mengaku sebagai anggota Brimob yang bertugas di Sulawesi dan sedang menjalani cuti di Surabaya.
Brimob gadungan ini menipu korban dengan meminjam identitas korban untuk utang pinjaman online (pinjol). Ia juga meminjam uang Rp5 juta serta mencicil iPhone.
Kapolsek Gedeg Mojokerto, AKP Sukaren mengatakan, pelaku diamankan di rumah korban pada Minggu (5/4/2026) lalu lantaran orang tua dari korban curiga dengan pelaku.
"Saat dikonfirmasi yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Brimob ini berbelit. Ibu korban curiga karena yang bersangkutan mengaku cuti hingga tanggal 5. Keluarga korban lalu memanggil ketua RT," terang Sukaren, Jumat (10/5/2026).
Ketua RT lantas menghubungi Polsek Gedeg. Sejumlah anggota kemudian datang ke rumah korban.
Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Inspektorat Usut Tuntas Penipuan Loker Pemkot oleh Oknum Dishub dan Satpol PP
"Yang bersangkutan kemudian kami bawa ke kantor. Saat kami periksa, ia akhirnya mengaku kalau bukan anggota polisi," jelasnya.
Menurut Sukaren, korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui media sosial Facebook sejak November 2025, dan berencana menggelar lamaran.
"Informasinya yang bersangkutan akan melamar korban pada bulan syawal ini. Tapi tidak jadi karena ketahuan bahwa bukan anggota Brimob Polri. Dia mengaku bertugas di Sulawesi. Pekerjaan aslinya itu swasta, di salah satu jasa pengiriman di Surabaya bagian sortir," papar Sukaren.
Atas ulah Brimob gadungan ini, korban mengalami kerugian puluhan juta. Korban juga mengalami syok karena telah ditipu.
Baca Juga: Begini Modus Oknum THL Dishub-Satpol PP Surabaya Tipu Empat Korbannya
"Jadi yang bersangkutan ini meminjam dengan alasan yang cukup kuat. Dia meminjam uang atau pinjol atas nama korban. Juga pinjam untuk mengangsur handphone. Nilai pinjaman pinjolnya Rp19 juta dan uang korban sendiri Rp5 juta yang dipinjam," sebutnya.
Kini, atas perbuatannya, sang Brimob gadungan tersebut telah ditetapkan tersangka dan ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini masih dilakukan pendalaman lagi, untuk mencari tahu kemungkinan korban lainnya," pungkas Sukaren.
Editor : Zein MuhammadURL : https://selalu.id/news-13167-kasihan-wanita-di-mojokerto-ditipu-puluhan-juta-oleh-brimob-gadungan
