Sabtu, 26 Sep 2026 16:10 WIB

Kasihan, Wanita di Mojokerto Ditipu Puluhan Juta oleh Brimob Gadungan

Tampang Brimob gadungan saat diamankan polisi. (Foto: Supri/selalu.id).
Tampang Brimob gadungan saat diamankan polisi. (Foto: Supri/selalu.id).

selalu.id - Polsek Gedeg Mojokerto meringkus anggota Brimob gadungan usai menipu wanita hingga puluhan juta.

Korbannya adalah CE, warga Kecamatan Gedeg, Mojokerto. Sementara pelaku adalah Rakraian Ilham Attila, warga Desa Mojopilang, Kecamatan Kemlagi, Mojokerto.

Baca Juga: Geledah Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto, KPK Sita Dokumen dan Amplop Berisi Uang

Dalam beraksi, pelaku mengaku sebagai anggota Brimob yang bertugas di Sulawesi dan sedang menjalani cuti di Surabaya.

Brimob gadungan ini menipu korban dengan meminjam identitas korban untuk utang pinjaman online (pinjol). Ia juga meminjam uang Rp5 juta serta mencicil iPhone.

Kapolsek Gedeg Mojokerto, AKP Sukaren mengatakan, pelaku diamankan di rumah korban pada Minggu (5/4/2026) lalu lantaran orang tua dari korban curiga dengan pelaku.

"Saat dikonfirmasi yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Brimob ini berbelit. Ibu korban curiga karena yang bersangkutan mengaku cuti hingga tanggal 5. Keluarga korban lalu memanggil ketua RT," terang Sukaren, Jumat (10/5/2026).

Ketua RT lantas menghubungi Polsek Gedeg. Sejumlah anggota kemudian datang ke rumah korban.

Baca Juga: Korban KM Virgo asal Mojokerto Pulang, Keluarga Guyurkan Air Kembang

"Yang bersangkutan kemudian kami bawa ke kantor. Saat kami periksa, ia akhirnya mengaku kalau bukan anggota polisi," jelasnya.

Menurut Sukaren, korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui media sosial Facebook sejak November 2025, dan berencana menggelar lamaran.

"Informasinya yang bersangkutan akan melamar korban pada bulan syawal ini. Tapi tidak jadi karena ketahuan bahwa bukan anggota Brimob Polri. Dia mengaku bertugas di Sulawesi. Pekerjaan aslinya itu swasta, di salah satu jasa pengiriman di Surabaya bagian sortir," papar Sukaren.

Atas ulah Brimob gadungan ini, korban mengalami kerugian puluhan juta. Korban juga mengalami syok karena telah ditipu.

Baca Juga: Ternyata, Soal Ini Kantor BPN Kota Mojokerto Digeledah KPK

"Jadi yang bersangkutan ini meminjam dengan alasan yang cukup kuat. Dia meminjam uang atau pinjol atas nama korban. Juga pinjam untuk mengangsur handphone. Nilai pinjaman pinjolnya Rp19 juta dan uang korban sendiri Rp5 juta yang dipinjam," sebutnya.

Kini, atas perbuatannya, sang Brimob gadungan tersebut telah ditetapkan tersangka dan ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini masih dilakukan pendalaman lagi, untuk mencari tahu kemungkinan korban lainnya," pungkas Sukaren.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Ribuan Santri Adu Bakat dalam PORSADIN VII Jatim di Lumajang

Para juara nantinya akan mewakili Jawa Timur di PORSADIN Nasional yang rencananya digelar di Jakarta pada November 2026.

Bentuk Karakter Penolong, Pemkot Surabaya Rencanakan PMR jadi Ekskul Wajib Pilihan SD-SMP

Wali Kota Eri berpesan agar para pemuda tidak sekali-kali melupakan budaya lokal, menghargai perbedaan, serta mengedepankan sikap saling membantu.

Guruh Soekarnoputra di Mata Wakil DPD PDI Perjuangan Jatim: Indonesia Kehilangan Marhaenis

selalu.id – Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Mas Guruh Soekarnoputra, Mohammad Guruh Irianto S

Guruh Soekarnoputra Tutup Usia di 73 Tahun

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membenarkan kabar duka tersebut.

Layanan Home Care Pemkab Jember Dilirik Kemenkes, Jadi Inspirasi Daerah Lain

Meski begitu, Kemenkes tetap memberikan perhatian pada evaluasi program secara berkala guna memastikan efektivitasnya di lapangan.

ASN Surabaya jangan Enak-anakan, Begini Pesan Tegas DPRD

Sebelumnya, Wali Kota Eri Cahyadi telah menginstruksikan seluruh jajaran Pemkot untuk memindahkan sebagian aktivitas kerjanya ke Balai RW mulai Oktober 2026.