Senin, 05 Okt 2026 14:03 WIB

Pemkab Jember Pastikan THR untuk 8.344 PPPK Paruh Waktu Cair Jelang Lebaran

Bupati Jember Muhamad Fawait saat menyampaikan THR untuk PPPK Paruh Waktu di Jember (Foto: Nurul/selalu.id).
Bupati Jember Muhamad Fawait saat menyampaikan THR untuk PPPK Paruh Waktu di Jember (Foto: Nurul/selalu.id).

selalu.id - Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Jember mendapat kabar menggembirakan menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memastikan seluruh PPPK Paruh Waktu akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Baca Juga: Soroti Tambang Ilegal di Jember, Komisi D DPRD Jatim: Penegak Hukum Harus Turun Tangan

Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan THR kepada para PPPK Paruh Waktu sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan pegawai.

Kebijakan tersebut juga selaras dengan langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang sebelumnya telah membuka peluang pemberian THR bagi PPPK Paruh Waktu di daerah.

Fawait mengatakan bahwa Kabupaten Jember saat ini menjadi daerah dengan jumlah pengangkatan PPPK Paruh Waktu terbanyak di Indonesia.

Karena itu, pemerintah daerah merasa perlu memberikan kepastian terkait hak-hak para pegawai menjelang Hari Raya.

Baca Juga: Bupati Jember Sebut 7 Fraksi DPRD Sejalan dengan Arah APBD 2027

“Jember merupakan kabupaten dengan pengangkatan PPPK Paruh Waktu terbesar di Indonesia. Karena itu kami ingin memastikan mereka tetap mendapatkan perhatian yang sama,” jelasnya, Kamis (12/3/2026).

Fawait menyampaikan bahwa keputusan ini menjadi kabar baik bagi ribuan pegawai yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik.

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Jember, jumlah PPPK Paruh Waktu di daerah tersebut mencapai 8.344 orang.

Baca Juga: Top 5 Berita: Kakek Tewas hingga Terlibat Pungli

"Dengan adanya kebijakan pemberian THR ini, diharapkan para pegawai dapat lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan menjelang Idul Fitri," kata Fawait.

Pemerintah daerah menilai, pemberian THR bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk apresiasi terhadap pengabdian para pegawai yang telah bekerja untuk masyarakat Jember. (ADV).

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

DPRD Surabaya Dukung Eri Cahyadi Setop Diskotek Baru, Desak Pengawasan Tempat Hiburan Ketat

Cakupannya mulai dari perizinan, SOP, hingga jaminan keselamatan pengunjung.

PKB Sidoarjo Perkuat Soliditas Kader Lewat Orientasi Politik dan Muskercab 2026

Sekretaris DPW PKB Jawa Timur Multazamud Dzikri turut memberikan pembekalan.

Deltras FC Tumbangkan Persiba 2-0, Kokoh di Puncak Grup B Liga Pegadaian

Beruang Madu mampu meredam tekanan dan memaksa skor kacamata bertahan hingga jeda 45 menit pertama.

Final FIFA ASEAN Cup: Prediksi Pemain Inti Indonesia vs Thailand, Thom Haye Kembali Jadi Kreator Serangan

Skema tiga bek menjadi satu di antara kekuatan Timnas Indonesia.

Top 5 Berita: Bea Cukai hingga Maling Kotak Amal di Nganjuk

Kelima berita yang banyak di klik oleh pembaca sangat beragam.

Lima Kendaraan Kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto, Begini Kondisi para Korban

Atas insiden ini, Sat PJR Polda Jatim mengimbau para pengguna jalan tol untuk lebih waspada dan mengutamakan keselamatan.