Jumat, 21 Agu 2026 05:53 WIB

Pemkab Jember Pastikan THR untuk 8.344 PPPK Paruh Waktu Cair Jelang Lebaran

Bupati Jember Muhamad Fawait saat menyampaikan THR untuk PPPK Paruh Waktu di Jember (Foto: Nurul/selalu.id).
Bupati Jember Muhamad Fawait saat menyampaikan THR untuk PPPK Paruh Waktu di Jember (Foto: Nurul/selalu.id).

selalu.id - Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Jember mendapat kabar menggembirakan menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memastikan seluruh PPPK Paruh Waktu akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Baca Juga: KUA-PPAS P-APBD 2026 Disepakati, Pemkab-DPRD Jember Genjot Pengentasan Kemiskinan Lewat Pelayanan Dasar

Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan THR kepada para PPPK Paruh Waktu sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan pegawai.

Kebijakan tersebut juga selaras dengan langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang sebelumnya telah membuka peluang pemberian THR bagi PPPK Paruh Waktu di daerah.

Fawait mengatakan bahwa Kabupaten Jember saat ini menjadi daerah dengan jumlah pengangkatan PPPK Paruh Waktu terbanyak di Indonesia.

Karena itu, pemerintah daerah merasa perlu memberikan kepastian terkait hak-hak para pegawai menjelang Hari Raya.

Baca Juga: Kala Para Purnawirawan Jember Menantang Angin Pantai Pancer demi Sang Saka

“Jember merupakan kabupaten dengan pengangkatan PPPK Paruh Waktu terbesar di Indonesia. Karena itu kami ingin memastikan mereka tetap mendapatkan perhatian yang sama,” jelasnya, Kamis (12/3/2026).

Fawait menyampaikan bahwa keputusan ini menjadi kabar baik bagi ribuan pegawai yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik.

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Jember, jumlah PPPK Paruh Waktu di daerah tersebut mencapai 8.344 orang.

Baca Juga: Malam Tasyakuran di Petrang Jember Diwarnai Saling Suap Tumpeng

"Dengan adanya kebijakan pemberian THR ini, diharapkan para pegawai dapat lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan menjelang Idul Fitri," kata Fawait.

Pemerintah daerah menilai, pemberian THR bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk apresiasi terhadap pengabdian para pegawai yang telah bekerja untuk masyarakat Jember. (ADV).

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Ketika Higgs Games Island Merusak Keluarga

Kasus Yudi Surya jadi cermin kelam bagi masyarakat bahwa alasan keterpaksaan ekonomi tidak bisa menghapuskan konsekuensi hukum dari aktivitas judi online.

Harga Emas Antam Hari Ini: Melonjak Tajam Bunda, Bisa Maljum dengan Enak Nih..

Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

Sidoarjo Genjot Modal UMKM, BPR Delta Artha Salurkan Kurda Bunga 2 Persen ke Ribuan Debitur

Bagi pelaku usaha mikro yang butuh suntikan dana segar hingga Rp10 juta, mereka kini tak perlu pusing memikirkan agunan tambahan.

Kejar Target Investasi Rp43 Triliun di 2026, Pemkot Surabaya Andalkan Perizinan Berbasis AI

Sistem perizinan terintegrasi ini memungkinkan para pelaku usaha memantau perkembangan berkas cukup dari ponsel tanpa perlu bolak-balik datang ke kantor dinas.

Kejari Surabaya Tangani Sindikat Kasus Penipuan Asmara Online, Begini Cara Pelaku Beraksi

Kejaksaan mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur janji manis maupun permintaan uang dari orang yang baru dikenal secara daring tanpa pernah bertemu.

Fraksi PDIP Semprit Pemprov Jatim Soal P-APBD 2026: Tambahan Belanja Rp2,64 Triliun Jangan Cuma jadi SiLPA!

Tak hanya sektor pembangunan fisik, Fraksi PDIP juga mendesak penyelesaian hak-hak rakyat yang belum tertangani.