Pemkab Jember Pastikan THR untuk 8.344 PPPK Paruh Waktu Cair Jelang Lebaran
- Penulis : Ahmad Nurul Wijaya
- | Kamis, 12 Mar 2026 18:49 WIB
selalu.id - Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Jember mendapat kabar menggembirakan menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memastikan seluruh PPPK Paruh Waktu akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Baca Juga: Lewat Pro Gus'e Update, Bupati Fawait Beber Rp312 Miliar Dukungan Pertanian untuk Jember
Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan THR kepada para PPPK Paruh Waktu sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan pegawai.
Kebijakan tersebut juga selaras dengan langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang sebelumnya telah membuka peluang pemberian THR bagi PPPK Paruh Waktu di daerah.
Fawait mengatakan bahwa Kabupaten Jember saat ini menjadi daerah dengan jumlah pengangkatan PPPK Paruh Waktu terbanyak di Indonesia.
Karena itu, pemerintah daerah merasa perlu memberikan kepastian terkait hak-hak para pegawai menjelang Hari Raya.
Baca Juga: Momen Bupati Fawait Resmikan Rute Penerbangan Jember–Surabaya di Hari Lahir Pancasila
“Jember merupakan kabupaten dengan pengangkatan PPPK Paruh Waktu terbesar di Indonesia. Karena itu kami ingin memastikan mereka tetap mendapatkan perhatian yang sama,” jelasnya, Kamis (12/3/2026).
Fawait menyampaikan bahwa keputusan ini menjadi kabar baik bagi ribuan pegawai yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Jember, jumlah PPPK Paruh Waktu di daerah tersebut mencapai 8.344 orang.
Baca Juga: Penerbangan Jember-Surabaya Jadi Hadiah Istimewa di Hari Lahir Pancasila
"Dengan adanya kebijakan pemberian THR ini, diharapkan para pegawai dapat lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan menjelang Idul Fitri," kata Fawait.
Pemerintah daerah menilai, pemberian THR bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk apresiasi terhadap pengabdian para pegawai yang telah bekerja untuk masyarakat Jember. (ADV).
Editor : Zein Muhammad