Kajari Sampang Dibawa Satgas Kejagung, Bupati Diundang Untuk Klarifikasi
- Penulis : Dony Maulana
- | Rabu, 21 Jan 2026 17:38 WIB
selalu.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Agus Sahat Lumban Gaol mengkonfirmasi bahwa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang Fadilah Helmi dibawa oleh Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (20/1) lalu untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta.
"Pemanggilan dan pengangkutan dilakukan oleh tim dari Kantor Jenderal Kejaksaan Agung (Jamintel), bukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pemeriksaan dilaksanakan di Jakarta demi menjamin objektifitas proses. Ini merupakan bentuk sikap tegas dari Jaksa Agung dalam menangani setiap laporan yang masuk," ujar Kajati saat dikonfirmasi Rabu (21/1/2026).
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas sejumlah laporan masyarakat yang diterima, tidak hanya terkait masa jabatan di Kejari Sampang namun juga periode sebelumnya saat Fadilah Helmi menjabat sebagai Kajari Barito Utara.
"Kejaksaan Agung memiliki mekanisme Pengamanan Sumber Daya Organisasi (SDO) yang menjangkau seluruh kejaksaan di Indonesia. Tim Pam SDO inilah yang melakukan klarifikasi terhadap laporan-laporan bersifat internal untuk menjaga marwah dan integritas Korps Adhyaksa," jelasnya.
Terkait informasi yang menyebutkan Bupati Sampang Slamet Juanedi juga terlibat dalam perkara ini, Kajati menjelaskan bahwa pihaknya hanya berperan sebagai fasilitator tempat undangan.
"Bagi Bupati Sampang, sifatnya adalah diundang oleh Tim Pam SDO Kejagung. Sedangkan untuk Kajari Sampang langsung dibawa ke Jakarta karena pertimbangan objektifitas. Perlu ditegaskan bahwa kegiatan ini bersifat klarifikasi, bukan termasuk dalam kategori penahanan atau tindakan hukum lainnya," pungkasnya.
Editor : Ading