DPRD Jatim Dukung Larangan Kepala Daerah ke Luar Negeri, Dedik Irwansya: Langkah Positif
- Penulis : Dony Maulana
- | Jumat, 12 Des 2025 14:54 WIB
selalu.id - DPRD Jawa Timur menyambut baik Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang melarang seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah melakukan perjalanan ke luar negeri hingga 15 Januari 2026. Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedi Irwansya menekankan bahwa kebijakan ini merupakan langkah positif untuk memastikan pemimpin daerah fokus pada pelayanan publik dan tanggung jawabnya.
Mendagri Tito Karnavian sebelumnya menerbitkan SE tersebut untuk menjaga stabilitas pemerintahan daerah, terutama di tengah dinamika nasional dan penanganan bencana. Ia menegaskan larangan berlaku untuk seluruh kepala daerah di Indonesia, bukan hanya wilayah terdampak bencana di Sumatera.
Menanggapi hal itu, Dedi Irwansya menyatakan dukungan penuh. “Ini langkah yang positif. Kami di Komisi A melihat bahwa kehadiran kepala daerah sangat penting, apalagi saat ini banyak agenda strategis dan tantangan yang harus direspons cepat,” kata politisi Partai Demokrat itu, Jumat (12/12/2025).
Dedi juga menekankan bahwa larangan sementara ke luar negeri bukan pembatasan, melainkan bentuk penguatan akuntabilitas. “Kepala daerah harus menunjukkan komitmen dengan selalu berada bersama masyarakatnya. Ini tentang kepemimpinan dan tanggung jawab,” ujarnya.
Baca Juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel
Dengan berada di tempat, kepala daerah diharapkan bisa memastikan kebijakan berjalan tepat sasaran, terutama dalam penanganan bencana, pengelolaan anggaran akhir tahun, dan persiapan pemerintahan awal 2026. DPRD Jatim berharap SE Mendagri ini mampu memperkuat koordinasi antarlembaga pemerintah daerah serta memastikan stabilitas dan pelayanan publik optimal hingga memasuki tahun 2026.
Baca Juga: Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan
Editor : Arif Ardianto