Selasa, 10 Feb 2026 13:54 WIB

DPRD Jatim Dukung Larangan Kepala Daerah ke Luar Negeri, Dedik Irwansya: Langkah Positif

Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedi Irwansyah
Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedi Irwansyah

selalu.id - DPRD Jawa Timur menyambut baik Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang melarang seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah melakukan perjalanan ke luar negeri hingga 15 Januari 2026. Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedi Irwansya menekankan bahwa kebijakan ini merupakan langkah positif untuk memastikan pemimpin daerah fokus pada pelayanan publik dan tanggung jawabnya.

Mendagri Tito Karnavian sebelumnya menerbitkan SE tersebut untuk menjaga stabilitas pemerintahan daerah, terutama di tengah dinamika nasional dan penanganan bencana. Ia menegaskan larangan berlaku untuk seluruh kepala daerah di Indonesia, bukan hanya wilayah terdampak bencana di Sumatera.

Menanggapi hal itu, Dedi Irwansya menyatakan dukungan penuh. “Ini langkah yang positif. Kami di Komisi A melihat bahwa kehadiran kepala daerah sangat penting, apalagi saat ini banyak agenda strategis dan tantangan yang harus direspons cepat,” kata politisi Partai Demokrat itu, Jumat (12/12/2025).

Dedi juga menekankan bahwa larangan sementara ke luar negeri bukan pembatasan, melainkan bentuk penguatan akuntabilitas. “Kepala daerah harus menunjukkan komitmen dengan selalu berada bersama masyarakatnya. Ini tentang kepemimpinan dan tanggung jawab,” ujarnya.

Baca Juga: Jember Resmi Launching FORPROV Jatim III 2026, KORMI Siap Berikan yang Terbaik

Dengan berada di tempat, kepala daerah diharapkan bisa memastikan kebijakan berjalan tepat sasaran, terutama dalam penanganan bencana, pengelolaan anggaran akhir tahun, dan persiapan pemerintahan awal 2026. DPRD Jatim berharap SE Mendagri ini mampu memperkuat koordinasi antarlembaga pemerintah daerah serta memastikan stabilitas dan pelayanan publik optimal hingga memasuki tahun 2026.

Baca Juga: Peredaran Pupuk Bersubsidi Ilegal di Ngawi Digagalkan, 6 Orang Ditetapkan Tersangka

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Kata Fathoni soal Wacana Adela Kanasya Gantikan Adies Kadies: Bukan Dinasti Politik!

Menurut Fathoni, posisi tersebut murni ditentukan berdasarkan perolehan suara sah dalam pemilu 2024, yang mana Adela meraih suara terbanyak kedua.

Potret 25 Terdakwa Kasus Pesta Gay Surabaya saat Jalani Sidang Perdana

Dalam kasus ini, total ada 34 terdakwa yang terbagi dalam beberapa berkas perkara. Sebanyak 25 terdakwa yang disidangkan lebih dulu.

Pemkot Surabaya Seleksi Ketat Penerima Bantuan Rutilahu 2026, Berikut yang Jadi Prioritas

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyampaikan, pengetatan kriteria dilakukan agar bantuan sosial benar-benar diterima warga yang paling membutuhkan.

Tolak Pergantian Pj Kades, Warga Patemon Jember Geruduk Kantor Camat Pakusari

Aksi tersebut dipicu lantaran mendengar akan adanya rencana pergantian Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon yang saat ini dijabat Siti Muslihatin.

Arif Fathoni Nilai Adies Kadir Layak Sebagai Hakim MK

Fathoni menilai Adies Kadir memiliki latar belakang yang kuat di bidang hukum dan tumbuh di lingkungan peradilan.

5.012 Anak Surabaya Lolos Administrasi Beasiswa Penghafal Kitab Suci, Berikut Jadwal Tes dan Lokasinya

Peserta yang lolos akan melanjutkan tahap pemberkasan daring, termasuk pengisian rekening atas nama siswa penerima beasiswa.