Rabu, 22 Jul 2026 01:35 WIB

Viral Video 30 Detik Pasangan Bercumbu di Taman Lalu Lintas Mojosari

selalu.id – Video berdurasi 30 detik yang memperlihatkan sepasang kekasih bercumbu di Taman Lalu Lintas Mojosari, Kabupaten Mojokerto, viral di media sosial.

 

Baca Juga: Nenek di Mojokerto jadi Korban Perampasan, Kalung Emas 7 Gram Raib

Rekaman tersebut pertama kali diunggah akun Facebook Afif Kasbuloh dengan keterangan “TAMAN LALU LINTAS MOJOSARI DI GAE HOHO HIHE ANGELL.” Hingga Sabtu (27/9/2025), unggahan itu mendapat 361 komentar, 12 kali dibagikan, dan 512 tanda suka.

 

Video itu menuai beragam respons warganet. Banyak yang menyayangkan perbuatan pasangan tersebut dilakukan di ruang publik. Sebagian netizen menyoroti minimnya penerangan di taman yang dianggap memicu perbuatan tak pantas.

 

“Yo cocok ancene minim penerangan nggone loss bolo,” tulis akun Ko Hanz.

Baca Juga: Puluhan Motor dan Truk Terjaring Razia di Mojokerto, Banyak yang Belum Bayar Pajak

 

“Salah pemerintah sendiri. Taman kok di kasih lampu remang-remang. Kuburan aja sekarang lampunya terang-terang,” tulis akun Roro Mendut.

 

Baca Juga: Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mojokerto Bakal Digelar di GOR Seni Majapahit

Namun ada pula komentar yang menilai seharusnya pengunggah video menegur langsung pasangan itu, bukan menyebarkannya.

 

“Sih sebatas wajar orang pacaran klo menurut saya.. alangkah baiknya ditegur dulu karena saya melihat di video tersebut belum sampai di luar batas. Begitu menurut saya. Maaf bila ada salah kata,” tulis akun Andik Acenk.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.