Rekonstruksi Mutilasi di Lidah Wetan, Tersangka Alvi Dicemooh Warga
- Penulis : Dony Maulana
- | Rabu, 17 Sep 2025 13:43 WIB
selalu.id - Alvi Maulana (25), tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati, menjalani rekonstruksi di kamar kos RT 001 RW 001, Kelurahan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, Rabu (17/9/2025).
Baca Juga: Fortuner Rem Blong di Pacet, Nyungsep di Jalur Penyelamat
Kedatangan Alvi di lokasi disambut cemoohan warga yang ingin menyaksikan proses reka ulang.
Rekonstruksi dimulai dari adegan saat Alvi tiba di depan kamar kos dan mendapati pintu terkunci. Setelah beberapa kali menghubungi korban melalui telepon dan pesan singkat tanpa jawaban, Tiara akhirnya membuka pintu.
Dalam adegan diperagakan, Tiara mengucapkan "Tidak tahu malu" dengan nada ketus kepada Alvi. "Kamu tidak menjawab apapun ketika korban bilang ke kamu tidak tahu malu?" tanya penyidik. Alvi hanya menggelengkan kepala.
Baca Juga: Data Korban Elf Blong di Pacet, Seluruh Penumpang Dilarikan ke RS
Keduanya kemudian diperagakan naik ke lantai dua kos. Proses reka ulang dilakukan penyidik Polres Mojokerto di dalam kamar kos. Karena area terbatas, wartawan tidak diperkenankan masuk ke lokasi.
Kasus ini bermula saat Alvi membunuh Tiara di kamar kos tersebut. Setelah itu, ia memutilasi tubuh korban. Alvi diketahui berasal dari Labuhanbatu, Sumatera Utara, sementara korban merupakan warga Desa Made, Lamongan, Jawa Timur.
Baca Juga: Polres Mojokerto Dirikan Pos Pelayanan Ala Animasi Robocar Poli di Pacet
Atas perbuatannya, Alvi dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Editor : Ading
URL : https://selalu.id/news-10831-rekonstruksi-mutilasi-di-lidah-wetan-tersangka-alvi-dicemooh-warga
