Surabaya Belum Kondusif, PN Surabaya Gelar Sidang Pidana Online
- Penulis : Dony Maulana
- | Senin, 01 Sep 2025 14:12 WIB
selalu.id – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar sidang kasus pidana secara daring menyusul situasi kota yang belum kondusif pascademonstrasi. Humas PN Surabaya, S. Pujiono, menjelaskan keputusan ini diambil atas permintaan Kejaksaan, sementara perkara perdata tetap berjalan seperti biasa.
Baca Juga: Madas Anak Serumpun Tolak Eksekusi Bangunan Darmo, Akan Ajukan Perlawanan Hukum
“Untuk perkara perdata tetap digelar seperti biasa,” ujar Pujiono, Senin (1/9/2025).
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Yusuf Akbar, juga membenarkan pengajuan sidang daring tersebut. “Kami masih menunggu situasi kondusif,” katanya.
Sebelumnya, beberapa kampus di Surabaya juga mengalihkan kegiatan perkuliahan menjadi daring. Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya dan Universitas Surabaya (Ubaya) telah mengeluarkan edaran resmi terkait kebijakan tersebut.
Baca Juga: Eksekusi PN Surabaya di Darmo Tertunda, Bangunan Dipakai Kantor Madas
UINSA, melalui Surat Edaran Rektor Nomor 2677 Tahun 2025, menetapkan perkuliahan daring mulai 1 hingga 4 September 2025. Rektor UINSA, Akh. Muzakki, menyatakan keputusan ini diambil karena situasi yang belum terkendali, kekhawatiran orang tua, serta jaminan keamanan mahasiswa.
Baca Juga: Proyek Flyover Taman Pelangi Dimulai 2026, Tapi 10 Persil Masih Sengketa Hukum
Langkah serupa dilakukan Ubaya yang juga mengalihkan perkuliahan ke sistem daring.
Kebijakan tersebut merupakan respons atas demonstrasi yang berujung pembakaran gedung pemerintah dan pos polisi di Surabaya.
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-10682-surabaya-belum-kondusif-pn-surabaya-gelar-sidang-pidana-online
