Jumat, 23 Okt 2026 01:53 WIB

Beras Oplosan Merek SPG di Sidoarjo Terbongkar, 12,5 Ton Disita

Foto: Beras oplosan sitaan
Foto: Beras oplosan sitaan

selalu.id – Tim Satgas Pangan Polresta Sidoarjo bersama Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap produksi beras premium ilegal bermerek SPG dan menyita 12,5 ton beras oplosan dari tempat produksi di Kecamatan Krembung.

 

Baca Juga: Polda Jatim Amankan 11 Orang Diduga Pembuat Onar saat Demo di Grahadi Surabaya

Langkah ini bermula dari sidak di Pasar Larangan, Sidoarjo, pada 25 Juli 2025. Tim mencurigai kualitas beras bermerek SPG yang diklaim premium. Hasil pengecekan di Bulog Surabaya menunjukkan bahwa beras tersebut tidak sesuai standar mutu premium.

 

Pada 29 Juli 2025, tim Satreskrim Polresta Sidoarjo menyambangi lokasi produksi CV Sumber Pangan Grup (SPG) milik MLH di Desa Keper, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo.

 

"Di lokasi tersebut, anggota menemukan fakta mencengangkan. Pemilik usaha tidak mampu menunjukkan hasil uji laboratorium atas beras premium yang diproduksi," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, Senin (4/8/2025).

 

Baca Juga: Ketua BEM Unair Ngaku Ditahan di Polda Jatim Gegara Dituduh Sebar Ajakan Kerusuhan

Ia menyebut pemilik CV SPG tidak memiliki kompetensi dalam produksi beras premium. Mesin produksi tak pernah diuji kelayakan. Logo halal dan SNI dicantumkan secara menyesatkan tanpa bukti sertifikat resmi.

 

Uji laboratorium menyimpulkan produk tak memenuhi standar SNI Beras Premium No. 6128:2020 sebagaimana diatur dalam Permentan No. 31 Tahun 2017 serta Peraturan Badan Pangan Nasional No. 2 Tahun 2023.

 

Baca Juga: Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

“Beras adalah kebutuhan pokok masyarakat. Jangan sampai ada permainan soal mutu beras,” ujarnya.

 

Kasus ini akan ditangani dengan melibatkan ahli dari BSN, Disperindag Jatim, dan laboratorium uji mutu pangan. MLH dijerat Pasal 62 Jo. Pasal 8 ayat (1) huruf a, d, e, dan h UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman lima tahun penjara.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pabrik Daur Ulang Ban Bekas Dekat SPBU di Mojokerto Terbakar

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih diselidiki pihak kepolisian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir cukup besar.

7.000 Hektare Hutan dan Lahan di Indonesia Masih Terbakar, Ini Daftar Wilayahnya

Selain karhutla, BNPB mencatat 2.188 bencana alam melanda Indonesia hingga Oktober 2026. Dari kekeringan, gempa, erupsi gunung, hingga cuaca ekstrem.

Banyak Santri Terganjal Aturan Usia 16 Tahun, DPRD Surabaya Desak Revisi Juknis Beasiswa

Muhammad Saifuddin mengungkapkan, dari target awal 3.000 santri penerima beasiswa pada 2026, baru sekitar 700 santri yang terealisasi.

Kanwil Kemenag Jatim Luncurkan Aplikasi El-Santri pada Hari Santri 2026, Ini Kegunaannya

Syaikhul Hadi menekankan pentingnya sikap adaptif dan inovatif agar ilmu yang dimiliki mampu menjawab tantangan zaman. 

Soal Isu Kredit Fiktif Rp690 Juta, BRI Nganjuk Tegaskan Sesuai Prosedur

BRI Nganjuk juga telah memanggil pihak keluarga terkait untuk duduk bersama. Ruang mediasi dibuka guna mencari jalan keluar terbaik sesuai regulasi.

Kabar Gembira, Jalan Rusak di Pace-Tanjunganom Nganjuk Segera Diperbaiki

Perbaikan jalan ini tak sekedar untuk akses kendaraan, namun juga mampu melejitkan denyut perekonomian warga di sekitar jalur Pace-Tanjunganom, Nganjuk