Kamis, 23 Jul 2026 04:15 WIB

Operasi Aman Suro 2025, Polda Jatim Kerahkan Puluhan Ribu Personel Gabungan

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast

selalu.id – Polda Jawa Timur menyiagakan 21.501 personel gabungan untuk mengamankan rangkaian kegiatan Suroan dan Suran Agung di Madiun, yang akan digelar pada 26 Juni dan 6 Juli 2025.

 

Baca Juga: Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam keterangan pers di Gedung Humas Polda Jatim, Selasa (24/6/2025). Ribuan personel tersebut berasal dari unsur TNI-Polri dan aparat pemerintah daerah.

 

"Jumlah ini bisa bertambah jika dalam proses pemetaan ditemukan potensi kerawanan yang meningkat," kata Kombes Abast.

 

Diketahui, kegiatan Suran Agung diselenggarakan oleh dua perguruan pencak silat besar, yakni Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW). Ribuan anggota dari berbagai daerah seperti Madiun, Magetan, Ponorogo, dan Ngawi diperkirakan akan hadir.

 

Polda Jatim telah menyusun jadwal kegiatan bersama panitia dan melakukan sinkronisasi dengan pihak perguruan silat untuk mencegah potensi bentrok di lapangan.

 

"Kalau muncul potensi kerawanan tinggi, kami akan berkomunikasi langsung dengan ketua umum dan ketua panitia untuk eliminasi agenda tersebut," ujar Abast.

Baca Juga: Brimob Polda Jatim Siagakan Personel dan Alutsista SAR Hadapi Ancaman Karhutla 2026

 

Ia juga mengimbau agar seluruh peserta kegiatan mematuhi ketentuan bersama yang telah disepakati, termasuk larangan melakukan konvoi dan penggunaan knalpot bising.

 

"Masyarakat dan anggota perguruan tidak diperkenankan datang menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong atau mobil bak terbuka. Gunakanlah bus atau kendaraan tertutup demi keselamatan bersama," tegasnya.

 

Petugas gabungan juga akan disiagakan di titik-titik strategis perbatasan untuk melakukan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan. Bagi peserta yang tidak memiliki kepentingan atau tidak terdaftar dalam undangan panitia, akan dipulangkan.

Baca Juga: Polres Tuban Kini Berganti jadi Polresta, Begini Pesan Khusus Kapolda Jatim

 

"Jika ditemukan pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan kendaraan bak terbuka, petugas akan memberikan sanksi tilang di tempat," tambahnya.

 

Sebagai bagian dari pengamanan, Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto sebelumnya juga telah mengukuhkan Satuan Tugas Sentot Prawirodirdjo. Satgas ini beranggotakan unsur dari perguruan silat dan akan turut dilibatkan dalam menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran kepatuhan pelaporan PBJT sektor makanan dan minuman untuk masa pajak 1 tahun. 

75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Program ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi anak yatim piatu, anak terlantar, hingga anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.