selalu.id – Komisi C DPRD Jawa Timur gagal menghadirkan manajemen Bank Jatim dan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Bank Jatim, Prof. Muhammad Nuh, dalam rapat dengar pendapat terkait proses seleksi jajaran direksi. Pemanggilan yang dijadwalkan hari ini terpaksa ditunda karena keduanya berhalangan hadir.
Baca juga: Jatim Masih jadi Target Jaringan Internasional, DPRD Soroti Lemahnya Pencegahan Narkoba
Anggota Komisi C, Salim Azhar, menyatakan Bank Jatim telah meminta penjadwalan ulang, namun belum menetapkan tanggal pasti. Sementara Prof. Nuh telah menyampaikan ketidakhadirannya secara langsung kepada Ketua Komisi C.
Menurut Salim, ketidakhadiran ini tidak mengurangi sorotan terhadap keputusan menunjuk kembali Prof. Nuh sebagai Ketua Pansel. Ia sebelumnya pernah menjabat posisi yang sama dan meloloskan direksi Bank Jatim yang masih aktif saat ini.
Baca juga: Penebangan Hutan Ilegal Picu Risiko Karhutla, Anggota DPRD Jatim Minta Pengawasan Diperketat
“Kami ingin tahu alasan di balik penunjukan kembali Prof. Nuh. Apakah proses ini dilakukan secara transparan dan profesional?” ujar Salim.
Ia juga mengungkap kekhawatiran akan potensi konflik kepentingan dalam mekanisme seleksi. “Bank Jatim ini milik masyarakat Jawa Timur. Proses seleksi harus terbuka dan tidak menimbulkan kesan eksklusif,” tegasnya.
Baca juga: DPRD Jatim Desak Pemprov Susun Kajian Ilmiah Peta Potensi Pendapatan Daerah
Komisi C memastikan akan menjadwal ulang pertemuan sebelum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Jatim pada 22 Mei 2025. Penjelasan dari pihak bank dan ketua pansel dianggap krusial demi menjaga kredibilitas dan akuntabilitas proses seleksi direksi.
Editor : Ading